Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 9 Agu 2024 10:43 WIB ·

Seorang Pelanggar Lalu Lintas di Langsa Diringkus Bawa Sembilan Paket Sabu


 Seorang Pelanggar Lalu Lintas di Langsa Diringkus Bawa Sembilan Paket Sabu Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Seorang pria inisial W (33) warga Gampong Afdeling II Bukit Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa karena kedapatan sabu saat terjaring Razia, pada Selasa, (06/08/2024).

W ditangkap sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 4450 FAL, awalnya hanya diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Simpang Masjid Raya, Kota Langsa. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kejutan besar pun terungkap.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui IPTU Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., Jum’at (09/08/2024) menjelaskan bahwa anggota Sat Lantas yang bertugas, BRIPKA Teguh Widodo dan Aulia Rahmat, merasa ada yang tidak beres dengan pengendara tersebut.

“Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pria tersebut. “Pelaku W (33) langsung mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah IPTU Irfan.

Penangkapan ini terjadi hanya dalam hitungan menit setelah petugas menghentikan pelanggar lalu lintas tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka dan barang bukti sabu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Langsa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang disita termasuk 9 paket sabu dengan berat total 1,13 gram, sebuah plastik tembus pandang, satu unit handphone merek Strawberry warna putih, dan sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan pelaku. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum terkait narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan ini membuktikan bahwa penertiban lalu lintas bisa menjadi langkah efektif dalam membongkar tindak kriminal lain. Kini, tersangka harus menghadapi proses hukum yang lebih berat dan akan menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Warga di sekitar Kota Langsa diimbau untuk lebih berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas, karena kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 120 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh