Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 18 Apr 2026 23:19 WIB ·

Sempat Dua Bulan Ditahanan, Wali Kota Jemput Seorang IRT Pemungut Brondolan Sawit di Polres Langsa


 Pj Gechik Lengkong (baju biru) dan pihak keluarga menjemput Puspa Rini di Polres Langsa. Perbesar

Pj Gechik Lengkong (baju biru) dan pihak keluarga menjemput Puspa Rini di Polres Langsa.

Wartanusa.id – Langsa | Wali Kota Langsa Jeffry Sentana menjemput seorang ibu rumah tangga (IRT) Puspa Rini warga Gampong Lengkong Kecamatan Langsa Baro yang sempat di tahan sejak 23 Februari 2026 di rumah tahanan Polres setempat akibat memungut brondolan Sawit di areal Kebun Baru, PTPN IV Regional 6 Aceh.

“Setelah mendengar informasi, saya langsung menginstruksikan Camat Langsa Baro dan Pj Geuchik Gampong Lengkong, untuk segera mengambil langkah konkret demi membebaskan sang ibu. Upaya itu pun membuahkan hasil, Puspa Rini akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas,” ujar Jeffry Sentana kepada wartanusa.id, Sabtu, (18/04/2026).

Jeffry menyebutkan dirinya baru saja mendapatkan informasi tersebut dan meminta Camat dan jajaran segera menjemput warganya ke Rutan Polres Langsa.

Pihak keluarga pun tak kuasa menahan haru. Dengan suara bergetar, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa yang sudah membantu membebaskan keluarga kami. Kami tidak tahu harus bagaimana tanpa bantuan ini. Semoga kebaikan beliau dibalas oleh Allah SWT,” ujar salah satu anggota keluarga.

Sebelumnya, kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan yang dilakukan sang ibu bukanlah kejahatan besar, melainkan bentuk keputusasaan akibat tekanan ekonomi. Ia hanya memungut sisa-sisa brondolan sawit yang dianggap tak bernilai besar, demi menyambung hidup sehari-hari.

Yang paling menyayat hati, anaknya yang masih berusia 4 tahun harus menanggung beban rindu yang dalam. Hampir setiap malam, tangisnya pecah menunggu pelukan ibunya, bahkan hingga bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri berlalu tanpa kehadiran sosok yang paling ia butuhkan.

Langkah cepat dan tegas Wali Kota Jeffry pun menuai apresiasi luas. Masyarakat menilai tindakan tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil yang kerap terhimpit oleh kerasnya kondisi ekonomi dan sistem hukum.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

62 Calon Mahasiswa Pascasarjana Doktor dan Magister IAIN Langsa Ikut Ujian Seleksi

10 Juni 2026 - 10:56 WIB

Bedah Kepmendiktisaintek 232/M/KEP/2025, ADAPI IAIN Langsa Desak Kemenag RI Lakukan Harmonisasi bagi Dosen PPPK PTKIN

9 Juni 2026 - 19:21 WIB

Ketua ADAPI Komisariat IAIN Langsa Dr. Muhammad Dayyan, M. Ec.

Calon Mahasiswa IAIN Langsa Ujian SEE UM-PTKIN 2026

8 Juni 2026 - 15:37 WIB

Program Ketahanan Pangan Medco E&P Malaka Sukses, Hasil Tani Warga Binaan di Indra Makmu Mulai Dipasarkan

7 Juni 2026 - 21:47 WIB

Terbaik, Kota Langsa Wakili Aceh Penilaian PPD Tingkat Nasional Tahun 2026

6 Juni 2026 - 15:47 WIB

O2SN 2026, SDN 1 Langsa Juara Umum dan Berhasil Boyong Lima Trophy

4 Juni 2026 - 21:25 WIB

Trending di Aceh