Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah PWI Aceh Serahkan Bantuan Kepada Wartawan Korban Banjir Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT

Jakarta · 28 Agu 2023 09:55 WIB ·

Sejumlah Tokoh Aceh Kecam Oknum Paspampres Penganiaya Warga Bireuen hingga Meninggal


 Sejumlah Tokoh Aceh Kecam Oknum Paspampres Penganiaya Warga Bireuen hingga Meninggal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Sejumlah tokoh Aceh mengecam tindakan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang telah melakukan penganiayaan hingga meregang nyawa Imam Masykur (25), warga Aceh asal Kabupaten Bireuen.

Sekjen DPP Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam dan mengutuk keras kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang warga Aceh di Jakarta.

“Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas”, Riefky, Ahad, (27/08/2023).

Ia menegaskan bahwa kasus yang diduga dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

“Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I yang bermitra dengan TNI, saya akan menyurati Panglima untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik”, pungkas politisi asal Aceh ini.

Hal senada juga disampaikam, anggota DPR RI Komisi VI, Rafly Kande. Beliau menyayangkan peristiwa itu dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut.

Menurut informasi yang menyebar cepat di media, korban diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama satu orang rekannya.

Legislator asal Aceh itu meminta Panglima TNI agar memecat oknum Paspampres yang telah menyebabkan korban nyawa warga Aceh.

“Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Keluarga korban tentu sangat bersedih. Oleh karena itu, kami meminta Bapak Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut,” kata Rafly Kande.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya menyampaikan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya Imam Masykur. Pria 25 tahun asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, ini meninggal di Jakarta karena dugaan penyiksaan.

“Atas nama pribadi dan masyarakat Aceh, saya turut berduka yang mendalam atas apa yang dialami Imam Masykur. Praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi seperti itu tidak pantas diterima oleh siapapun di negara ini, termasuk warga Aceh,” kata Pon Yaya.

Pon Yaya mengatakan, sangat prihatin ketika ada warga Aceh menjadi korban perlakuan menyedihkan dan merendahkan martabat manusia, seperti dialami Imam Masykur. Karena itu, DPR Aceh akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah strategis supaya keluarga korban mendapat keadilan seadil-adilnya.

Pon Yaya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan berharap semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyiksaan ini harus dihukum berat.

“Aparat penegak hukum harus mengusut seadil-adilnya perilaku yang cukup kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ini,” pungkasnya.

Terakhir, Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR RI Asal Aceh, M. Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial RM telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Namun demikian, Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI.

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” pungkas Nasir Djamil.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna

3 Oktober 2023 - 21:17 WIB

Logo Akreditasi Paripurna.

Dua Balon Ketua KNPI Langsa Siap Bertarung di Musda

15 September 2023 - 20:54 WIB

Tim PKM Dosen USCND Langsa Latih dan Serahkan Mesin Pengolahan Limbah kepada Pengrajin Souvenir

11 September 2023 - 14:14 WIB

GP Ansor Aceh Timur Gelar Diklat Angkatan ke-2

8 September 2023 - 20:55 WIB

Gelapkan Sepmor Kredit, Seorang Nasabah Adira Langsa Divonis 10 Bulan Penjara

30 Agustus 2023 - 20:03 WIB

Ilustrasi

Syaridin Jabat Pj Wali Kota Langsa

29 Agustus 2023 - 20:43 WIB

Trending di Aceh