Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Jan 2024 17:39 WIB ·

Proyek Peningkatan Jalan Keude Rambe – Trom tak Selesai Dikerjakan, PPK Bungkam


 Proyek Peningkatan Jalan Keude Rambe – Trom tak Selesai Dikerjakan, PPK Bungkam Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Proyek peningkatan jalan simpang IV Keude Rambe, Gampong Geudubang Aceh menuju Trom, Gampong Suka Jadi Makmur Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang tidak selesai tepat waktu.

Pantauan wartanusa.id, Selasa (02/01/2024) proyek bersumber APBN 2023 hingga memasuki tahun 2024 tak kunjung selesai dikerjakan, bahkan masih tahapan perkerasan dan jalan dalam kondisi berdebu tebal saat kemarau.

Salah seorang warga setempat, Murni kepada wartawan mengeluhkan kondisi jalan yang belum selesai dikerjakan sampai saat ini.

“Bedebu kali bang, gak sanggup kita, harusnya disiram apa gitu. Lama kali siapnya ini, kita habis air buat siram jalan aja. Jalan berdebu, kalau hujan beceknya luar biasa, banyak mobil besar lewat bawak tanah lari kencang-kencang,” kata Murni.

Menurut Murni, jalan itu sudah dibuat sejak lama, seingatnya sekitar 2-3 bulan yang lalu. “Saya lupa ini kapan mulai dikerjakan, sepertinya ada 3 bulan ini belum siap,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Peningkatan Jalan SP. IV Keude Rambe – Trom Alfian dikonfirmasi wartanusa.id, Rabu (03/01/2024) belum memberikan jawaban hingga berita ditayang.

Dari plank informasi, proyek tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berjudul Peningkatan Jalan SP IV Keude Rambe – Trom dengan nomor kontrak: HK.02.03/Bb1.PJN.I/14/APBN/2023. Nilai Kontrak sebesar Rp 17.684.000.000 (Tujuh belas miliyar enam ratus delapan puluh empat juta rupiah).

Dikerjakan oleh Kontraktor CV PT Sarang Mas Murni, Konsultan Supervisi PT. Bintang Inti Rekatama KSO PT. Tunggal Consultan dengan masa kerja 60 Hari Kalender.

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh