Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 2 Apr 2024 17:54 WIB ·

Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO


 Polres Langsa Ringkus Seorang Kurir dengan Sabu 1.035 Gram, Tiga DPO Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menciduk seorang pria RS (29) warga Desa Seuneubok Cantik, Kecamatan Manyak Payed dengan barang bukti sabu seberat 1.035 Gram di areal persawahan.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Selasa (02/04/2024) mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu dalam jumlah besar di kecamatan Manyak Payed.

Kemudian pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Menurut informasi yang didapat, ransaksi akan dilakukan di areal persawahan, lalu, sekira pukul 18.30 Wib terlihat ada beberapa orang laki-laki yang dicurigai sedang melakukan transaksi jual beli sabu.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan berhasil diamankan RS serta paket sabu dalam jumlah besar yang disimpan di jok sepeda motornya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik teh merk Guanyingwang warna gold dengan berat keseluruhan 1.035 gram, 1 handphone dan 1 sepeda motor beat tanpa nomor polisi.

Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan dijual pada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di areal persawahan, dari hasil penjualan ia akan mendapatkan fee Rp.15.000.000,-.

Lanjut Kapolres, dari penggerebekan itu 3 orang laki-laki berhasil kabur dan ditetapkan dalam pencarian (DPO) yakni AB dan IS berperan sebagai kurir dan seorang laki-laki lain yang tidak diketahui identitasnya berperan sebagai pembeli.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BI dan Pemerintah Aceh Resmikan Rumah Produksi Cabai

13 November 2025 - 23:34 WIB

Lulusan Terbaik dan Penerima Beasiswa KIP, Rizal Efendi Dapat Bantuan Tunai dari Rektor IAIN Langsa

12 November 2025 - 22:48 WIB

511 Sarjana dan Magister IAIN Langsa Diwisuda

12 November 2025 - 16:38 WIB

Iptu “Birong” Resmi Jabat Kapolsek Manyak Payed

12 November 2025 - 13:43 WIB

AP Batch 3, IAIN Langsa Gandeng PWI dan KNPI Bahas Peran Pemuda sebagai Pelopor Perjuangan Pahlawan

10 November 2025 - 20:38 WIB

Peusijuk Excavator dan 23 Betor, Jeffry Sentana Targetkan Langsa Bebas Sampah

1 November 2025 - 18:00 WIB

Wali Kota Jeffry Sentana didampingi Kadis LH Langsa mengoperasikan Excavator.
Trending di Aceh