Wartanusa.id – Langsa | Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIM Aceh) Muhammad Nazar, SH mendesak pihak Polres Langsa untuk segera mengusut dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gampong Sungai Pauh Tanjong, Kecamatan Langsa Barat.
Baca : Aroma Dugaan KKN mulai Tercium di Pemerintahan Gampong Sungai Pauh Tanjung
Baca : Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung Langsa Diduga Fiktifkan ADD
“Kita meminta kepada pihak Penegak Hukum dalam wilayah Kota Langsa dan pihak terkait lainnya untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (Geuchik) Gampong Sungai Pauh Tanjong,” ujar Nazar, kepada sejumlah Wartawan, Senin (20/02/2023).
Menurutnya, indikasi korupsi yang disampaikan dan ditemui masyarakat haruslah ditindak lanjuti. Sebab, hal ini menjadi motivasi bagi masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.
Sebagaimana diketahui, kisruh dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) terkait ADD tahun 2022 bermula saat kegiatan rapat pemuda, Senin 13 Februari 2023 di Mushalla Gampong setempat hingga mencuat dengan sejumlah program kegiatan Gampong.
Selanjutnya, pada Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 12.00 wib sejumlah pemuda dan warga mendatangi Kantor Geuchik setempat guna meninjau dan melihat lokasi program yang diduga fiktif.
Sehingga terjadi adu mulut dan hampir terjadi baku hantam dengan sejumlah warga namun berhasil dilerai.
Dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada tahun anggaran 2022 di Gampong Sungai Pauh Tanjong diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Begitu juga, anggaran untuk Pemuda, BUMG, anggaran PAUD, dana PKK dan sejumlah anggaran kegiatan lainnya di Gampong Sungai Pauh Tanjung.
“Kami mendesak aparat hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa. Jika memang terbukti Polisi harus segera melakukan penahanan terhadap Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong,” tutup Nazar.












