Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Agu 2023 23:14 WIB ·

PN Langsa Diminta Profesional Putuskan Praperadilan Perkara Bea Cukai


 PN Langsa Diminta Profesional Putuskan Praperadilan Perkara Bea Cukai Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Koordinator Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM), Wahyu Ramadana meminta Pengadilan Negeri Langsa untuk netral dan profesional dalam mengambil putusan hasil Pra Peradilan terhadap Bea Cukai Langsa.

“Kita minta hakim tunggal yang menangani perkara ini agar tetap netral demi kepentingan masyarakat dan tidak tercemar akan hasutan-hasutan dari pihak lainnya,” kata Wahyu kepada wartanusa.id, Ahad (20/08/2023).

Menurut Wahyu, Prapid ini sangatlah penting agar masyarakat tahu bahwa Bea Cukai Langsa itu benar atau tidak dalam melaksanakan tugasnya selama ini, karena selama ini kinerja kantor Bea dan Cukai nyaris tanpa ada yang mengawasi.

“Benar atau tidaknya Bea Cukai Langsa itu ada pada putusan hakim nanti, semoga Ketua Penagdilan melalui hakim tunggal ini bisa menentukan putusan terbaik dan berpihak pada kepentingan umum dan tidak berpihak pada pejabat dan aparatur pemerintahan yang nakal, kita tunggu saja,”.

Wahyu Ramadana juga meminta dan menghimbau kepada hakim tunggal pengadilan negeri (PN) Langsa yang menangani kasus perkara pra peradilan (PRAPID) untuk dapat memutuskan putusan akhir perkara tuntutan terhadap Bea Cukai Langsa dengan bijak dan seadil-adilnya.

Sebagaimana yang telah diagendakan pada hari Selasa  (22-08-2023) hakim tunggal pengadilan negeri (PN) Langsa akan memutuskan putusan akhir terhadap perkara pra peradilan (PRAPID) yang diajukan oleh LSM Gadjah Puteh terhadap Pihak Bea Cuka Langsa, “tentu kita berharap agar hakim tunggal yang menangani kasus ini dapat bekerja dan memutuskan perkara ini dengan bijak dan adil tanpa alasan,”.

“Saya selaku koordinator aliansi elemen sipil menggugat (AESM) dalam hal ini sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh LSM Gadjah Puteh,” sambung Wahyu Ramadana.

Ini merupakan bagian daripada kinerja organisasi dan lembaga swadaya masyarakat untuk terus berada sebagai corong pergerakan keadilan baik dilakukan dengan cara aksi/demontrasi ataupun dengan cara advokasi.

“Sebelum kita mengajukan tuntutan pra peradilan (PRAPID) ke pengadilan negeri (PN) Langsa melalui LSM Gadjah Puteh terhadap kasus kasus yang terjadi di Bea Cukai Langsa kita sudah melakukan beberapa kali aksi/demontrasi di kantor bea cukai langsa dan juga sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan bea cukai langsa ke Polda Aceh,” terangnya.

Kembali ditegaskan oleh Wahyu, AESM berharap agar praperadilan (PRAPID) yang dilakukan oleh LSM Gadjah Puteh dapat dikabulkan, karena tidak ada alasan untuk dapat menolak praperadilan tersebut olehkarena gugatannya demi mengawal kepentingan umum.

“Maka dari itu saya dan kawan-kawan yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan jika terjadi putusan akhir yang tidak berpihak kepada keadilan maka saya dan kawan kawan pastikan kita akan turun untuk menggelar aksi/demontrasi, karena aksi dan advokasi yang kita lakukan terhadap bea cukai ini merupakan aksi yang murni yang hadir dari hati nurani kita dan mewakili dari keresahan masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AL PPG FTIK: Warek I IAIN Langsa Tegaskan Kualitas Jadi Prioritas

22 Mei 2026 - 10:39 WIB

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Trending di Aceh