Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Mei 2026 13:01 WIB ·

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa


 Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Dua kurir beserta barang bukti sabu seberat 3.056 gram setara 3 kg lebih digelandang personel Satresnarkoba ke Mapolres Langsa pada Ahad, (17/05/2026).

Dua tersangka yang diamankan KA (30) dan SA (40), warga Gampong Kuala Geulumpang Kecamatan Julok, Aceh Timur, ditangkap di pinggir jalan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto didampingi Wakapolres dan Kasatresnarkoba pada konferensi pers, Rabu, (20/05/2026) mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/37/V/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES LANGSA/POLDA ACEH.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket besar Sabu yang terbungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 3.056 Gram, satu plastik warna hitam, satu unit HP merk ZTE warna hitam, satu unit HP merk Realme warna biru, satu unit Sepmor merk Yamaha Aerox warna putih tanpa No Pol dan uang tunai sejumlah Rp. 460.000,” terang Kapolres.

AKBP Mughi menjelaskan tersangka diduga sebagai perantara/kurir dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu antar provinsi, sabu tersebut akan diedarkan ke Kota Medan.

“Atas pengungkapan ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.

Nahdatul Ulya Juara 1 Dalail Khairat Festival Santri Meuseuraya II Kota Langsa Tahun 2026

28 Juni 2026 - 20:52 WIB

Tanamkan Tauhid Sebagai Kompas, HMI Langsa Cetak Kader Kritis dan Bijak Bertindak

28 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

26 Juni 2026 - 14:29 WIB

Camat Langsa Lama Lantik Pj Geuchik Seulalah & Meurandeh Dayah

25 Juni 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tarmizi Ditunjuk sebagai Plh Kadis DP3A Dalduk KB Langsa

25 Juni 2026 - 15:27 WIB

Plh Kepala DP3A Dalduk &KB Kota Langsa, Muhammad Tarmizi.
Trending di Aceh