Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 13 Feb 2023 23:04 WIB ·

Perumda Air Minum Langsa Diduga Layangkan Tagihan Bodong ke Pelanggan


 Perumda Air Minum Langsa Diduga Layangkan Tagihan Bodong ke Pelanggan Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Langsa diduga layangkan tagihan bodong kepada pelanggan.

Tagihan tersebut, layangkan kepada Syukri, salah seorang pelanggan PDAM yang beralamat di Menteng Indah Gampoeng Matang Seulimeng Kec Langsa Barat.

Kepada wartawan, Syukri menerangkan bahwa pada Jum’at (10/02/2023) Dia datangi beberapa petugas PDAM yang didampingi pihak keamanan menggunakan mobil berlambang PDAM menagih tunggakan pemakaian Air selama 22 bulan dengan jumlah biaya sebesar Rp 763 ribu.

“Saya terkejut saat mereka datangi dengan membawa surat tagihan dan melihat tunggakan pemakaian PDAM saya sampai 22 bulan,” ucap Syukri.

Saat melihat kertas tagihan yang diserahkan, Syukri kaget dan bingung, karena selama ini Ia mengaku sangat lancar membayar tagihan PDAM secara online.

Syukri menjelaskan bahwa dirinya sempat beradu mulut dengan petugas penagihan dari PDAM, karena setelah melihat Surat Pemutusan dari PDAM dengan nama Sukri AR ST, nomor pelanggan 05303 yang beralamat BTN Sungai Pauh sangat berbeda dengan nomor pelanggan dan alamat dirinya yaitu 05478 dan 03228 yang beralamat di Matang Seulimeng.

“Heran, data dan alamat beda kok bisa PDAM meminta tunggakan ke saya, apakah ini ada unsur kesengajaan atau memang petugas PDAM tidak becus bekerja,” ujar Syukri kesal.

“PDAM kan online, seharusnya data terkoneksi dong walau pembayaran yang dilakukan oleh konsumen bukan di loket PDAM. Seharusnya secara sistem kan data sama, kok bisa ditagihkan kepada konsumen yang berbeda. Ini kan bodong namanya,” geram Syukri.

Syukri menambahkan, setelah petugas pulang, langsung menghubungi Call Centre PDAM Langsa yang tertera untuk klarifikasi atas tunggakan hampir 800 ribu yang ditagih kepada dirinya.

Pihak Call Centre yang dihubungi mengatakan bahwa nomor palanggan PDAM 05478 dan 03228 atas nama dirinya yang beralamat di Matang Seulimeng hanya baru masuk 2 bulan saja dan mereka juga bingung dengan data tagihan tersebut kenapa tagihan pelanggan dengan nomor 05303 yang beralamat di BTN Sungai Pauh an Sukri AR ST ditagih petugas kepada dirinya.

Namun, sampai hari ini Senin (13/02/2023) belum ada konfirmasi ulang atau pun permintaan maaf dari pihak PDAM terkait komplain saya dengan permasalah yang ada, karena masalah itu membuat malu saya sebagai pelanggan PDAM dan merupakan pencemaran nama baik.

“Saya mohon pada pihak PDAM untuk bekerja profesional dan semestinya PJ Walikota mengevaluasi Dirut PDAM Langsa karena ini berkaitan dengan pelayanan publik, jangan semakin hari semakin gak benar,” pinta Syukri mengakhiri.

Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE dikonfirmasi wartanusa.id melalui whatsapp menyuruh menanyakan ke petugas.

“Besok tanya sama petugas,” jawabnya singkat.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warek I IAIN Langsa Resmi Tutup Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi BKPI

11 April 2026 - 21:02 WIB

Mosi tak Percaya terhadap Plt Kacabdisdik, Diaspora Abdya di Jawa Minta Pemerintah Aceh Turun Tangan

10 April 2026 - 15:51 WIB

Polemik Plt Kacabdisdik Abdya, Pemuda Muslimin Aceh Minta Gubernur Evaluasi

10 April 2026 - 15:12 WIB

Yulizar Kasma.

Dekan FKIP Unsam Soroti Kisruh Cabdin Abdya, Minta Pemerintah Aceh Hadirkan Solusi Bijak

10 April 2026 - 14:08 WIB

Dekan FKIP Unsam, Dr. Hendri Saputra, M.Pd.

Perpustakaan BI Aceh Hibur Anak-anak Korban Banjir di Pidie Jaya

9 April 2026 - 17:13 WIB

Bea Cukai Langsa Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,29 Miliar

9 April 2026 - 11:19 WIB

Trending di Aceh