Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 19 Nov 2019 14:09 WIB ·

Personel Polda Jabar Harus Mengetahui Dan Memahami Setiap Ketentuan Perundang – Undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan Tugas


 Personel Polda Jabar Harus Mengetahui Dan Memahami Setiap Ketentuan Perundang – Undangan, Guna Mempermudah Dalam Pelaksanaan Tugas Perbesar

Bandung, Wartanusa.id – Selasa, (19/11/2019) pagi bertempat di Aula Muryono Mapolda Jabar telah di laksanakan kegiatan Pembukaan Sosialisasi Hukum Bidang Hukum Polda Jabar Tahun 2019, yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Kombes Pol Dr Yoslan, SH , MH.

Sosialisasi hukum diikuti oleh Peserta berjumlah 200 Personel yang terdiri dari Satker Polda Jabar dan Kapolsek Jajaran Polda Jabar, Kasi Kum beserta Anggota, Kasat Reskrim beserta Anggota dan Provost Polres Jajaran Polda Jabar.

Dalam amanat Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang dibacakan oleh Kabid Kum Polda Jabar menyatakan bahwa sosialisasi hukum ini perlu dilaksanakan agar setiap anggota Polri maupun PNS Polri dapat mengetahui dan memahami setiap peraturan kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak serta mampu menyusun peraturan kepolisian sesuai lingkup kewenangan administratif kepolisian maupun tugas-tugas kepolisian lainnya.

Berbagai tantangan tugas kepolisian saat ini telah memunculkan beberapa implikasi negatif terhadap nilai-nilai primordial yang berlatar belakang kesukuan, keagamaan dan pemanfaatan media sosial serta media online dalam penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong/hoax yang meresahkan masyarakat, seperti pencemaran nama baik pemerintah, penganiayaan tokoh agama, paham terorisme, radikalisme dan intoleransi, yang dapat mengancam keutuhan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan demikian, dalam rangka peningkatan profesionalisme bagi personil Polda Jawa Barat yang semakin berkualitas terhadap substansi peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap personel Polda Jabar beserta jajaran harus mengetahui dan memahami setiap ketentuan perundang-undangan, guna mempermudah dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diselenggarakan dalam rangka pembentukan peraturan kepolisian serta teknik penyusunan peraturan kepolisian, HTCK Polri dan tata cara penanganan pengaduan masyarakat dilingkungan Polri. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.
Trending di Aceh