Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 8 Des 2019 13:52 WIB ·

Pengedar Narkotika Jenis Exstacy Diringkus Kepolisian Sektor Keluang


 Pengedar Narkotika Jenis Exstacy Diringkus Kepolisian Sektor Keluang Perbesar

Musi Banyuasin, Wartanusa.id – Pengedar Narkotika Jenis Exstacy diringkus Kepolisian Sektor Keluang Resor Muba, Sabtu (07/12/2019) sekira pukul 15.00 Wib di acara Pesta pernikahan hiburan Organ Tunggal di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka BONI (29) warga Pasar Pagi Kel. Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, tertangkap tangan saat datang ke Acara Pesta pernikahan hiburan Organ Tunggal SM di Kelurahan Keluang ,Kecamatan Keluang, mengedarkan yang diduga narkotika Jenis Exstacy ini.

Dari tangannya didapatlah barang bukti berupa 1 (satu) Butir Exstasy logo “S” warna biru bentuk segitiga, 1 (satu) HP NOKIA Type 105 warna hitam dan Uang hasil penjualan Exstasy Jumlah Rp. 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu).

“tersangka mengedarkan Exstacy saat dipesta pernikahan, barang buktinya sudah kita amankan juga””ujarnya kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.iK melalui Kapolsek Keluang IPTU SAPTA EKA YANTO, SH, MH saat dikonfirmasi.

Tersangka sudah terlebih dahulu menjual narkotika jenis Exstasy sebanyak 8 butir dgn harga Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per butir, 7 butir telah laku dijual, sisa 1 butir.

Uang hasil penjualan sudah diterima tersangka, BB Exstasy masih ada sisa yang dipegang ditangan tersangka dan akhirnya tersangka ditangkap lalu dibawa ke mapolsek guna penyidikan, tutup Kapolsek dalam tambahan keterangannya.(FH)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh