Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 20 Nov 2019 16:00 WIB ·

Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu Yang Diklarifikasi Di Kpw BI Prov. Jabar, Kpw BI Cirebon Dan Kpw BI Tasikmalaya


 Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu Yang Diklarifikasi Di Kpw BI Prov. Jabar, Kpw BI Cirebon Dan Kpw BI Tasikmalaya Perbesar

Bandung, Wartanusa.id – Rabu (20/11/2019) bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jabar Jl. Braga No.108 Bandung telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang temuan uang palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jabar, Kepala perwakilan Bank Indonesia Prov Jabar, Hakim tinggi penggadilan tinggi Prov. Jabar, Aspidum kejaksaan tinggi prov. Jabar, Kepala otoritas jasa keuangan kantor regional 2 Jabar atau yang mewakili, Kepala group SP PUR dan layanan administrasi KPW BI Jabar, Dir Reskrimsus Polda Jabar,
Para pimpinan perbankan wilayah kerja kantor perwakilan BI Prov. Jabar dan Para tamu undangan lainnya.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.S.I., M.M., melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu yang diklarifikasi di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya. Uang rupiah palsu yang dimusnahkan tahun ini merupakan hasil temuan dari proses penyortiran uang kertas di KPW BI Prov. Jabar, KPW BI Cirebon dan KPW BI Tasikmalaya serta laporan masyarakat kepada kepolisian dan perbankan yang kemudian diserahkan kepada Direktorat tindak pidana kriminal khusus Polda Jabar.

Pemusnahan uang rupiah palsu sebanyak 57.971 lembar ini merupakan langkah nyata untuk melindungi masyarakat dengan memastikan bahwa uang rupiah palsu yang ditemukan tidak beredar di masyarakat.

Wakapolda Jabar pada arahannya mengatakan bahwa Jajaran kepolisian telah berupaya meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengenali ciri – ciri khusus uang rupiah, serta memproses secara hukum pelaku tindak pidana agar memberikan efek jera pada pelaku kejahatan uang palsu.
Hal ini dilakukan untuk menunjukan eksistensi dari aparat penegak hukum dan perbankan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif.

Peran perbankan sangat besar dalam ikut memberantas peredaran uang palsu, terutama pegawai atau teller yang selalu berhadapan langsung dengan nasabah atau masyarakat sehingga diperlukan peningkatan kompetensi bagi pegawai tersebut dalam memahami keaslian uang rupiah dan tindak lanjut penyampaian klarifikasi uang yang diragukan kepada Bank Indonesia.

Wakapolda Jabar berharap agar kerjasama dan koordinasi yang baik agar senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan guna terwujud sinergitas antara Bank Indonesia, kepolisian, pengadilan dan kejaksaan. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.
Trending di Aceh