Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Jul 2025 17:14 WIB ·

Pemko dan Kejari Langsa Teken Kerjasama Perdata dan TUN


 Pemko dan Kejari Langsa Teken Kerjasama Perdata dan TUN Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menandatangani kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kamis (17/07/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH dihadiri Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, dan Kepala Bagian dalam jajaran Pemko Langsa beserta jajaran dari Kejaksaan Negeri Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan menjelaskan kerjasama ini bukanlah sekedar formalitas, namun ini merupakan bentuk langkah nyata Pemko Langsa bersinergi bersama Kejaksaan Negeri Langsa.

Selain itu, kerjasama ini juga untuk mempererat hubungan antar kelembagaan dan merupakan langkah yang strategis dalam menyusun tata kelola Pemerintahan yang baik dimasa mendatang.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, maka dengan adanya kerjasama ini penyelesaian masalah-masalah hukum yang dihadapi Pemko Langsa dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat dan terarah.” ungkap Jeffry Sentana.

Pemko Langsa juga berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang terbuka  untuk saling berbagi informasi beserta dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum.

“Tentunya sinergi ini akan memperkuat landasan hukum dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dengan baik di Kota Langsa.” jelas Jeffry Sentana.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, SH, MH, juga memaparkan bahwasanya kerja sama ini yakni Penegakan Hukum (GAKKUM) meliputi tindakan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mengajukan gugatan atau permohonan ke Pengadilan berdasarkan perundang-undangan, Bantuan Hukum (BANKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah untuk bertindak sebagai kuasa hukum.

Lalu, Pertimbangan Hukum (TIMKUM) meliputi layanan yang di berikan JPN kepada pemerintah untuk memberikan Pendapat Hukum (LO), Pendamping Hukum (LA) dan Audit Hukum.

Tindakan Hukum Lain (TINKUM) meliputi layanan yang diberikan JPN kepada pemerintah sebagai fasilitator, mediator atau konsiliator untuk penyelesaian sengketa.

Kemudian, Pelayanan Hukum (YANKUM) yang meliputi layanan yang diberikan JPN kepada masyarakat dalam bentuk memberikan pemberian informasi dan konsultasi hukum.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Keberangkatan, Pemko Langsa Try Out Kafilah MTQ

24 Oktober 2025 - 23:40 WIB

Majelis Taklim Gampong Kapa Peringati Maulid 1446 Hijriah

23 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Tujuh Pj Geuchik di Langsa Dilantik

23 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Zaldi Sofyan Ditunjuk jadi Plt Kasatpol PP & WH Langsa

22 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Wakil Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

IAIN Langsa Upacara Peringatan Hari Santri 2025

22 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Trending di Aceh