• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result

Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik

by Redaksi
June 13, 2022
in Headlines, Jakarta, Nasional
0
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik
18
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Wartanusa.id – Jakarta | Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT PLN (Persero) pada hari ini resmi menaikkan tarif listrik golongan 3.500 Volt Amphere (VA) ke atas atau golongan non subsidi. Kebijakan kenaikan tarif ini berlaku 1 Juli 2022.

Direktur Jenderal Ketenaglistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebutkan khusus untuk hari ini kita fokus ke golongan yang non subsidi. Di mana yang non subsidi ada 13 golongan.

Baca Juga

Kader PA Training Sidalih dan Sipol

Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024

“Jadi kita fokus ke 13 golongan yang non subsidi. Di antaranya dengan berbagai pertimbangan dan rangkaian rakor antara Kementerian Lembaga maka kita putuskan mana yang dibutuhkan koreksi kebijakan sebelumnya,” kata Rida dalam Konfrensi Pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022)

13 golongan itu, diantaranya R2: 3.500 VA – 5.500 VA, R3: 6.6000 VA, 200 KVA. P1: 6.600 VA – 200 KvA dan P3 serta P2: 200 KVA.

“Kami dengan pak Dirut (PLN Darmawan Prasodjo) setuju orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini,” terang Rida.

Sejatinya kata Rida, penyesuaian atau kenaikan tarif golongan tersebut bisa dinaikkan lantaran sudah ada aturan mengenai ketentuan tarif adjustment sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2018.

“Penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan adalah rumah tangga yang mewah,” tandas Rida.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

Sumber : CNBC Indonesia

Tags: Berita NasionalKementrian ESDMPemerintah Resmi Naikkan Tarif ListrikPLNTarif Listrik
Share7SendTweet5
Previous Post

KADIN Aceh Harus Segera Tunjuk Plt Ketua Bireuen

Next Post

88 JCH Kota Langsa Jalani Swab PCR

Related Posts

Kader PA Training Sidalih dan Sipol
Aceh

Kader PA Training Sidalih dan Sipol

by Redaksi
July 4, 2022
Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang
Aceh

Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

by ryan mufti
July 4, 2022
Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024
Aceh

Panwaslih Kota Langsa Ajak Insan Pers Berperan Sukseskan Pemilu 2024

by ryan mufti
July 4, 2022
Foto : Sejumlah mobil terjejer di badan Jalan depan RS CND Langsa.
Aceh

Badan Jalan Jadi Parkiran, Dishub Akan Panggil Manajemen RS CND Langsa

by ryan mufti
July 2, 2022
Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal
Aceh

Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

by ryan mufti
July 2, 2022
Next Post
88 JCH Kota Langsa Jalani Swab PCR

88 JCH Kota Langsa Jalani Swab PCR

Discussion about this post

  • Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

    Tenggelam di Sungai, Seorang Pelajar Aceh Timur Ditemukan Meninggal

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Badan Jalan Jadi Parkiran, Dishub Akan Panggil Manajemen RS CND Langsa

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Seorang Pria di Langsa Ditemukan Gantung Diri

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Anak Tikam Ayah Tiri Hingga Tewas di Aceh Tamiang

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tenggelam di Kolam Pancing Alue Buloh, Bocah Empat Tahun Ditemukan Meninggal

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In