Wartanusa.id | Presiden Jokowi Widodo mengumumkan Pemerintah akan memberikan keringanan pembayaran listrik selama 3 Bulan.
Keringanan bagi pelanggan listrik tersebut terdiri Gratis listrik bagi pelanggan 450 VA dan potongan 50% bagi pelanggan 900VA.
“Pelanggan 450VA yang jumlahnya 24juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni 2020,” kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor.(31/03/2020)
Jokowi juga menegaskan bagi 7 Juta pelanggan Listrik 900VA Hanya akan membayar setengahnya selama 3 Bulan.
Pembebasan pembayaran Dan diskon taruf Listrik ini merupakan bantuan atas dampak kebijakan pembatasan Sosial skala Besar yang diterapkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Jokowi menyebutkan, pembebasan dan diskon tarif listrik ini diberikan sebagai bantuan atas dampak kebijakan pembatasan sosial skala besar yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.(FMinaldo)
















