Wartanusa.id – Langsa | Pemerintah Kota Langsa meraih opini kualitas tinggi terhadap pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Penilaian tersebut berdasarkan Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi terhadap Pelayanan Publik tahun 2025, Jakarta, 29 Januari 2026.
Dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif, teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, pembuktian dokumen pendukung serta penyebaran barcode untuk penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penilaian pada Pemerintah Daerah meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial atau satuan kerja yang menyelenggarakan produk administrasi, jasa dan barang.
Dalam rangkumannya, Kota Langsa memperoleh kualitas tinggi dalam pelayanan publik, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar kualitas sedang, Aceh Tamiang dan Aceh Utara kualitas rendah dan Aceh Tenggara Kualitas Tinggi. Sedangkan untuk Provinsi Aceh memperoleh kualitas rendah.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang menempatkan Pemerintah Kota Langsa kualitas tinggi terhadap pelayanan publik.
“Ini menjadi bukti, bahwa pelayanan publik yang di berikan Pemerintah Kota Langsa sangat baik dan bagus dengan katagori Kualitas tinggi,” ucap Jeffry, Kamis, (29/01/2026).
Opini Penilaian Non-Maladministrasi ini adalah milik seluruh ASN dan stakeholder Kota Langsa.
“Ini adalah buah dari reformasi birokrasi yang kita pacu bersama. Dedikasi Bapak/Ibu ASN dalam melayani telah diakui secara nasional. Mari kita jaga dan tingkatkan terus kepercayaan ini dengan kinerja yang lebih baik lagi ke depan,” pungkasnya.












