Wartanusa.id – Aceh Timur | Terduga Sam (40) pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue gadeng Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur terhadap Ibu rumah tangga (IRT) D (28) dan anaknya R (9) yang dibunuh berhasil diringkus.
Sam ditangkap dengan memegang sebilah samurai dan hanya mengenakan celana jeans panjang, tidak memakai baju, diringkus saat bersembunyi di bawah pohon besar di belakang rumah warga sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (11/10/2020) oleh personil Polres Langsa bersama Koramil dan masyarakat setempat.
“Alhamdulillah pelaku sudah dapat dan diamankan,” ujar Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, SH, SIK melalui Kabag Ops Polres Langsa, AKP Deni Firmandika S Ab, SIK kepada wartanusa.id.
Sementara itu, korban R (9) belum ditemukan. “belum bang mohon doanya,” kata AKP Deni.
Saat ini, pihaknya bersama Koramil, BPBD, SAR dan warga setempat, masih sedang melakukan penyisiran untuk mencari R.
Sebelumnya, telah terjadi pembunuhan dan pemerkosaan pada Sabtu dini hari kemarin (10/10/2020). Terduga Sam masuk ke dalam rumah pada dini hari, sehingga korban D terbangun dan berteriak karena rumah warga yang jauh dari pemukiman di dalam kebun sawit sehingga tidak ada warga yang mendengar teriakan tersebut.
Saat korban berusaha melawan tersangka, anak korban R terbangun dan berteriak, melihat tersangka, si anak berusaha melawan tersangka. Sehingga tersangka membacok anak korban berulang kali kemudian memasukkan nya ke dalam goni.
Selanjut nya, tersangka membawa korban dan anaknya jauh kedalam kebun sawit. Di pinggir sungai tersangka melakukan aksi bejatnya. Setelah melakukan aksi bejatnya pelaku melarikan diri.