Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 20 Nov 2019 06:29 WIB ·

PB KAMI Terus Mengawal Persidangan Potong Pohon Sendiri Jadi Tersangka


 PB KAMI Terus Mengawal Persidangan Potong Pohon Sendiri Jadi Tersangka Perbesar

Jakarta,WARTANUSA.ID – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia terus mengawal persidangan potong pohon dilahan sendiri jadi tersangka.

PB KAMI berharap agar Pengadilan Negeri Kelas II Gedongtataan Pesawaran tidak lagi menunda – nunda persidangan anak Veteran Asal Pesawaran, Uud Pansi bin MHD. Sanusi.

Menurut ketua umum PB KAMI Sultoni, hakim beserta jajarannya mesti bersikap profesional atas tugas yang diembannya dengan juga turut memperhatikan sisi kemanusiaan. Mengingat memang tugas hakim sebagai penentu kebijakan yang bisa merubah nasib seseorang dipermasalahan tertentu.

“Menjadi hakim itu memang sangat berat, ada beban dipundaknya dan bertanggung jawab pada negara dan Tuhannya.” Kata sultoni,saat di temui di sekretariat nya,Jl Kesadaran I,Cipinang Muara,Jakarta Timur pada Selasa (19/11).

“Maka saya selaku ketua umum PB KAMI memohon, berharap dan mendukung agar hakim ketua di PN Kelas II Gedongtataan Pesawaran tidak lagi menunda – nunda sidang terakhir yang menentukan vonis terhadap Uud Pansi dan bersikap profesional atas tugas yang diembannya tersebut” Ujar Sultoni.

Sultoni juga memastikan, PB KAMI bersama PW KAMI Provinsi Lampung akan terus mengawal dan bersinergi agar Uud Pansi dan keluarganya mendapat keadilan yang hakiki.

“Kita kawal terus, semua disini (Jakarta) sudah juga berkonsultasi pada pihak – pihak terkait akan hal ini. Dan menurut data dan fakta di Pengadilan selama ini, kami semua sangat yakin jika Uud Pansi tidak bersalah” Tegas Sultoni.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan jika kemudian Uud Pansi diputuskan bersalah, Sultoni memastikan akan ada aksi baik di Jakarta dan Di Provinsi Lampung serta menyiapkan langkah hukum Banding.

“Kita akan ajukan Banding, kemudian gelar aksi damai secara besar – besaran. Komunitas ini didirikan untuk salah satunya menegakkan keadilan, jadi kami siap berjuang untuk itu. Apalagi ini jelas – jelas keluarga seorang veteran yang mana dulu tanpa pamrih berjuang. Masa mau kita diamkan.” Papar Sultoni.

Hingga saat ini, PB KAMI sangat antusias dan yakin Uud Pansi sendiri akan bebas dari segala hukuman. Pasalnya dari data dan fakta yang ada, ternyata dari pihak Aldani sebagai penggugat sendiri tidak memiliki surat bukti apapun tentang kepemilikan lahan dan tanam tumbuh.

Terlebih lagi, berbagai pihak memandang ada kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Uud Pansi hingga menjadi tersangka. Dimana Uud Pansi mesti menghadapi meja hijau dengan bukti PBB dan keterangan saksi – saksi.

Padahal, pada peraturan direktur jenderal pajak nomor 34/PJ/2008 tentang bentuk dan isi formulir surat pemberitahuan pajak terhutang pajak bumi dan bangunan pasal 1 ayat 3 huruf a nomor 3 menjelaskan dimana tertera informasi berupa tulisan “SPPT PBB bukan merupakan bukti kepemilikan” di formulir SPPT PBB. (AW)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.
Trending di Aceh