Banyuasin, Wartanusa.id – Kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pimpinan M Hidayat dan pengurus pusat mempertanyakan adanya Musyawarah Kabupaten (Muskab) KNPI Banyuasin yang akan digelar, Selasa (10/12/2019) malam.
Dikatakan sekretaris KNPI pimpinan Hidayat sekaligus sebagai wakil sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bidang informasi dan komunikasi Rubi Indarta pihaknya mempertanyakan pemilihan ketua baru atau Muskab KNPI Banyuasin.
“Terus terang kami khususnya saya sebagai pengurus KNPI Sumsel yang di pimpin oleh M Hidayat dan sekretaris Eman Satria Hadi tentunya bertanya Muskab KNPI Banyuasin itu KNPI yang mana. Karena di Sumsel ini KNPI yang masa kepengurusannya masih berlaku yaitu kepemimpinan Hdayat. Sebab jelas SK nya sampai Februari tahun 2020 mendatang,” ucapnya.
Menurut Rubi, jadi sesuai AD/ART apabila akan melakukan Muskab maka wajib dihadirkan perwakilan kepengurusan satu tingkat di atasnya, dalam hal ini Muskab harus menghadirkan perwakilan KNPI Provinsi dan bukan yang karakteker, karena jelas karakteker tidak bisa mengadakan Muskab dibawahnya. Sebab sangat jelas diaturannya mesti dihadiri oleh pimpinan satu tingkat di bawahnya juga dalmlam hal ini pimpinan kecamatan. Kemudian juga harus dihadirkan organisasi kepemudaan (OKP) setempat. Lalu juga mesti hadir kepengurusan yang akan demisioner di Kabupaten/Kota tersebut dan dihadirkan pula MPI.
“Nah untuk itu menurut pandangan saya apa yang dilakukan oleh KNPI yang akan Muskab di Banyuasin tersebut cacat secara organisasi dan tidak sah. Muskab Banyuasin itu atas KNPI yang mana, sebab KNPI di pusat itu banyak, jangan sampai pemerintah setempat berbuat tidak adil atas pemuda-pemuda yang ada di Sumsel ini khususnya di Banyuasin. Sebab apabila menganggap KNPI itu yang sah, maka KNPI yang satunya juga sah, karena memang semuanya KNPI sah karena terdaftar di pemerintah,” tegas Rubi.
Terakhir pihaknya berharap jangan sampai pemuda terpecah belah. Ia mengajak tetap kondusif dalam menjaga Sumsel ini. “Mari kita duduk bersama dan satukan dulu visi misi. Agar tidak ada dualisme. Dan pemuda ini bersatu. Sebab pemerintah tidak boleh mengatakan ini sah dan itu tidak. Karena memang yang bisa menentukan sah atau tidak itu bukan Pemkab ataupun Pemda melainkan pihak Pengadilan. Dan sampai saat ini semua sah. Kami juga ingin bertanya OKP nya di Muskab KNPI Banyuasin itu OKP yang mana. Masih berlaku atau tidak SK nya tolong di cek ulang. Karena hasil audit kami hampir 50 persen masa kepengurusan OKP juga sudah habis,” tandasnya. (Agus).