Wartanusa.id – Banyaknya berkembang hoax atau berita dan informasi palsu di masyarakat yang makin meresahkan membuat pemerintah memiliki wacana untuk membuat regulasi khusus. Wacana ini mendapat beberapa dukungan dari lapisan masyarakat, dan beberapa pihak yang menunjukan dukungan terbuka untuk pemerintah berperan aktif dalam mengatasi persebaran berita-berita palsu ini.
Walau disisi lain, pemerintah pun masih belum merasa regulasi tersebut benar-benar tepat sasaran dan memang dibutuhkan. Diantara simpang siur serta memanasnya kondisi negeri ini karena hoax yang tersebar di masyarakat melalui media sosial, pemerintah memang menjadi sosok yang paling banyak mendapatkan tudingan.
Selain beberapa hoax yang secara terbuka menyerang isu SARA serta kaum minoritas. Keadaan ini yang menjadikan beberapa kelompok masyarakat memintah pemerintah untuk mulai menggerakkan aksi perangi hoax yang salah satunya adalah membuat regulasi khusus.
Namun ketika mendengar akan adanya regulasi khusus untuk hoax ini, Masyarakat Telematika (Mastel) mengungkap tak diperlukan regulasi tersendiri dalam memerangi tersebarnya informas-informasi palsu tersebut. Pasalnya menurut pandangan Mastel, dari segi pemerintah sudah terdapat peraturan yang jelas dan mengikat mengenai hoax yang dituangkan dalam UU ITE.
“Kita sudah ada UU ITE yang mencakup banyak hal, termasuk soal hoax itu. Jadi sebenarnya dengan UU yang sudah ada, sudah cukup,” tutur Ketua Masyarakat Telematika (Mastel), Kristiono, saat ditemui di kawasan Jakarta, Senin (13/2/2017).
Sebaliknya, yang harus dipahami baik oleh pemerintah dan masyarakat untuk memerangi hoax dengan menemukan akar masalah. Diungkap oleh organisasi masyarakat tersebut, saat ini sumber masalah informasi palsu berasal dari tiga golongan yang menjadi faktor stimulan. Faktor ini adalah haters, silent majority, dan supporters.
“Dari tiga kelompok itu, persentase haters dan supporter 20 persen. Nah silent majority ini harus dijaga, jangan sampai dipengaruhi oleh hoax Kalau bisa (menjaga silent majority), lapisan kelompok haters dan supporters juga (akan) makin berkurang,” jelas Kristiono.
Selain mengerti dan memerangi kelompok dan golongan stimulan tersebut, meningkatkan literasi masyarakat sehingga tak segan untuk membaca dan mencari tahu berita yang sebenarnya pun menjadi salah satu langkah lain yang bisa ditempuh selain mengaktifkan regulasi hoax.