Bener Meriah – Wartanusa.id | Salah satu dampak dari kemajuan teknologi informasi yaitu berhasil menembuas batas-batas administrasi antar wilayah dan tersampaikannya informasi dengan cepat kepada masyarakat. Dengan kata lain, teknologi informasi telah menjelma menjadi kebutuhan pokok di seluruh lini kehidupan sama halnya dengan kebutuhan sandang, pangan dan papan. BPN Bener Meriah sebagai kantor yang memanfaatkan teknologi informasi ini menyasar segmen masyarakat yang sadar internet di tengah upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
TELEPATI (Telekomunikasi Pengaduan Tanah dan Informasi) berbentuk layanan pengaduan dan informasi pertanahan via jejaring sosial Telegram merupakan salah satu bentuk inovasi layanan dari Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah. Layanan ini dilakukan BPN Bener Meriah untuk terus mencari bentuk-bentuk perbaikan mutu pelayanan kepada masyarakat. TELEPATI juga hadir untuk membangun kepercayaan publik terhadap BPN yang dapat dilakukan melalui penyediaan saluran komunikasi.
Seperti diketahui, Telegram merupakan aplikasi perpesanan yang berfokus pada kecepatan dan keamanan penggunanya serta dapat diakses gratis oleh semua pengguna. Layanan TELEPATI via Telegram saat ini telah dapat diakses melalui link t.me/bpnbenermeriah.
“Dengan adanya TELEPATI ini diharapkan dapat memberi berbagai kemudahan dalam pelayanan pertanahan berbasis digital, yang bertujuan untuk memudahkan pengurusan pengaduan masyarakat terkait pelayanan pertanahan serta memberikan informasi didalamnya, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien nantinya” ujar Arinaldi, S.SiT, SH, MM selaku Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah
Dalam kesempatan yang sama, Arinaldi juga menyampaikan bahwa kedepannya BPN Bener Meriah akan terus berupaya untuk memberi perhatian serius dalam memperbaiki pengelolaan pelayanan pengaduan untuk memperbaiki pelayanan publik terkait pertanahan di Kabupaten Bener Meriah.
Selain sebagai upaya untuk melayani masyarakat dengan lebih baik, TELEPATI ini juga merupakam bagian dari strategi komunikasi publik untuk berusaha lebih terbuka dan responsif kepada masyarakat.
Menurutnya, lewat layanan ini masyarakat bisa memberikan pengaduan secara langsung ke BPN yang tentunya bisa memangkas jalur komunikasi di birokrasi.(red)