Surabaya, Wartanusa.id – Dua begal sepeda motor yang mengaku polisi memborgol dua korbannya di kawasan Lakasantri, Surabaya. Pengguna jalan di kawasan Surabaya Barat pun resah. Setelah dikejar cukup lama, kedua bandit jalanan itu akhirnya ditembak polisi di bagian kaki.
Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Ahmad Umar alias Penceng, warga Bangkalan, Madura, dan M Syafi’i, indekos di Jalan Tambaksari Wijaya Kusuma I, Surabaya. Keduanya membawa lari sepeda motor Honda PCX nomor palisi W 3837 BY dan dua ponsel milik korban.
Setelah mengambil motor dan ponsel, kedua pelaku langsung memborgol korbannya. Korban juga diminta tidak melawan. Tersangka juga sempat menodongkan pistol yang ternyata mainan ke arah korban.
“Kedua korban ketakutan karena ditodong dan dalam posisi terborgol. Mereka mengira kedua tersangka polisi,” jelas Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto, Kamis (26/12).
Iwan mengatakan, usai menerima laporan tersebut pihaknya mencari informasi. Salah satunya dari beberapa berkas residivis dengan modus sama yang pernah ditangkap. Hingga akhirnya dua pria itu yang dicurigai sebagai bandit berkedok polisi. “Kami sempat mengecek CCTV di sekitar lokasi, tapi tidak ada yang mengarah ke TKP,” jelasnya.
Setelah mencari kedua tersangka, akhirnya polisi menemukan mereka di rumah masing-masing. Kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi. Mereka akhirnya diberi hadiah timah panas di bagian kaki. Keduanya pun berjalan pincang saat menuju ke tahanan Polrestabes Surabaya. “Kami tembak kaki keduanya karena sempat mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Tuban ini mengatakan, kedua tersangka mengaku sebagai polisi saat mendatangi kedua korban. Korban dituduh main judi merpati, kemudian tersangka Umar mengeluarkan borgol dan memborgol keduanya. Selanjutnya, Umar mengancam agar tidak melawan sambil mengeluarkan pistol mainan sambil mencari kunci motor korban. “Pistolnya tidak kami temukan karena dibuang ke sungai,” katanya.
Setelah kunci ditemukan, mereka juga merampas ponsel milik kedua korban. Setelah mengambil harta benda korban, keduanya melarikan diri.
Tersangka Umar membawa sepeda motor curian ke Madura untuk dijual seharga Rp 4,2 juta. Uangnya sudah habis dinikmati. “Kami cari sepeda motor korban,” ungkapnya.
Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Mereka pernah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Selama beraksi mereka berputar dulu mencari korbannya bersama-sama.
Pengakuannya, sudah dua kali melakukan pencurian di wilayah Lakasantri dengan modus sama. “Masyarakat yang mengalami hal ini segera melaporkan ke kami. Paling cepat lewat aplikasi Jogo Suroboyo,” katanya.
Sementara itu, tersangka Umar mengaku punya ide mengaku sebagai polisi saat hendak memberhentikan korban. Tujuannya agar korban tidak berteriak atau melawan. Tidak hanya itu. Korban yang dituduh berjudi merpati juga diborgol ala polisi. “Borgolnya saya curi dari satpam perumahan di Madura,” tuturnya.
Korwil Jatim : Hari Riswanto