Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 20 Des 2023 17:53 WIB ·

Mapel Nilai Kejari Aceh Tamiang Lamban Tangani Dugaan Pungli Sewa Buldoser di DLHK


 Mapel Nilai Kejari Aceh Tamiang Lamban Tangani Dugaan Pungli Sewa Buldoser di DLHK Perbesar

Wartanusa.id – Aceh Tamiang | Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (Mapel) Aceh, menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang lamban menangani dugaan pungutan liar (Pungli) sewa buldoser di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat.

Baca : Raib di TPA, DLHK Aceh Tamiang Diduga Sewakan Buldoser ke Oknum ASN

Sewa Buldoser di DLHK Aceh Tamiang, Jaksa : “Sedang Ditelaah”

“Sudah hampir sebulan belum ada hasil yang dapat disimpulkan oleh Kejari, bahkan terkesan tanpa tindakan yang dilakukan,” ujar Wakil Ketua Mapel, Khairul Fadli kepada wartanusa.id. Selasa (19/12/2023).

Dijelaskan Khairul, semenjak inpeksi mendadak (sidak) di lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Jum’at lalu (24/11/2023) yang di lakukan oleh PJ Bupati Meurah Budiman, seminggu kemudian Kadis LHK dipanggil pada Kamis (30/11/2023) untuk dimintai keterangan terkait sewa buldoser oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Tamiang dan belum ada keterangan resmi dari hasil pemeriksaan tersebut.

Baca : Terkait Sewa Buldoser, Jaksa Periksa Kadis LHK Aceh Tamiang

Mapel Aceh Minta Jaksa Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli Sewa Buldoser di Aceh Tamiang

“Kami menunggu jawaban dan kelanjutan dugaan kasus ini sampai dimna titik terang kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan wewenangan yg dilakukan kadis DLHK mengingat sudah dipanggilnya kadis Surya Lutfi oleh pihak kejaksaan dan beliau sudah mengakui kesalahan nya akan tetapi juga tidak ada informasi lanjutan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dinyatakan bebas dan kalaupun bebas ada apa dengan hukum di Aceh Tamiang ini,” ungkap Khairul.

Ditambahkan Khairul, sangat disayangkan lambat nya proses penanganan kasus ini yang dinilai tidak transparan.

“Kalau lah dengan alasan banyak kasus yang sedang diproses di kejaksaan ya tolong diumumkan dihadapan media pers agar masyarakat tidak menimbulkan spekulasi bahwasanya pihak kejaksaan sedang bermain mata, Apalagi Kadis tersebut sudah mengakui telah menyewakan buldoser tersebut kepada pihak ketiga dihadapan Pj Bupati, Meurah Budiman kenapa tidak ditetapkan sebagai tersangka?” ucap Khairul.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali dan kami yakin kasus ini juga dilakukan oknum kadis lainnya sehingga harus dilakukan dengan seadil adilnya agar menjadi pelajaran untuk kedepannya.

Oleh karena itu, Kami meminta kepada pihak Kejari Aceh Tamiang untuk membeberkan sejauh mana kasus ini,” harap Khairul.

Dalih SOP, Kejari Aceh Tamiang tak Ijinkan Alat Bantu Rekam (HP) saat Wawancara

Sebelumnya, wartanusa.id berhasil menemui Kasi Intel Kejari Tamiang, Fahmi Jalil untuk diwawancarai di ruang kerjanya. Rabu (20/12/2023).

Namun, pihak security Kejari tidak mengijinkan wartawan membawa alat rekam dan handphone untuk bertemu Kasi Intel dan meninggalkannya di meja lapor dengan dalih Standar Operasi Prosedur (SOP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Maka, wartawan coba kembali melakukan konfirmasi, Kasi Intel Fahmi Jalil via WhatApps namun belum dijawab sampai berita ditayangkan.

Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laju Pertumbuhan PAD Kota Langsa Meroket, Skor 37,62 Persen Secara Nasional Setingkat di Bawah Denpasar

2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Penobatan laju pertumbuhan PAD Kota seluruh Indonesia.

Nahdatul Ulya Juara 1 Dalail Khairat Festival Santri Meuseuraya II Kota Langsa Tahun 2026

28 Juni 2026 - 20:52 WIB

Tanamkan Tauhid Sebagai Kompas, HMI Langsa Cetak Kader Kritis dan Bijak Bertindak

28 Juni 2026 - 20:16 WIB

Tim URC Polres Langsa Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur

26 Juni 2026 - 14:29 WIB

Camat Langsa Lama Lantik Pj Geuchik Seulalah & Meurandeh Dayah

25 Juni 2026 - 16:10 WIB

Muhammad Tarmizi Ditunjuk sebagai Plh Kadis DP3A Dalduk KB Langsa

25 Juni 2026 - 15:27 WIB

Plh Kepala DP3A Dalduk &KB Kota Langsa, Muhammad Tarmizi.
Trending di Aceh