Riau, Wartanusa.id – Setelah berkomunikasi via telpon dan WA dengan ketua KUD sri gumala sakti saudara silaban, Biro warta nusa mempertanyakan tentang lahan anggotannya yang dari tahun 2000 sampai saat ini tidak tau dimana lokasinya, saudara silaban memberi petunjuk agar menemui sekretarisnya saudara RADESMAN naingolan di perumahan GSA (Graha Serikat Andalan) pangkalan kerinci, saudara radesman tidak mampu mengambil keputusan setelah data2 kepemilikan lahan angota KUD yang diperlihatkan kepada beliau, ” maaf saya tidak bisa mengambil keputusan karena yang mengambil keputusan itu ketua ” Kabiro Wartanusa.id lalu menghubungi ketua KUD Sri Gumala sakti untuk meminta klarifikasi tetapi saudara Silaban tidak punya waktu untuk membicarakan hal tersebut.
Sehubungan hal ini ada hubungan nya dengan Dinas Koperasi maka kabiro Wartanusa mengkonfirmasi ke Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan melalui kabag koperasi Iswandi, kabag koperasi, Iswandi meminta untuk melengkapi tanda anggota dan tanda kepemilikan lahan sawit yang dibawah naungan KUD Sri Gumala Sakti, agar bisa di konfirmasikan kepada pengurus KUD tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Ketua KUD engan merespon Tentang hal dugaan penggelapan lahan anggotannya.
Diwaktu bersamaan salah satu pemilik lahan S. Munawaroh menemui Kabiro wartanusa.id menyampaikan sepertinya kami akan melapor ke Polres karena sudah terlalu sabar menghadapi KUD ini, tuturnya. (HJ)