Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 26 Mar 2018 20:21 WIB ·

KKPMP Menentang Peradilan Sesat Polda Banten


 KKPMP Menentang Peradilan Sesat Polda Banten Perbesar

Banten | WartaNusa – Terkait maraknya konsumen  finance yang fidusianya tidak di daftarkan kepada pendaftaran fidusia. Maka dari itu Ormas KKPMP menentang peradilan  yang di anggap sesat yang dilakukan oleh Polda Banten yang saat ini telah di limpahkan  ke Kejari Serang.

Menurut pengakuan YORDAN (21), “tersangka Tomi beberapa waktu lalu sudah dibebaskan dengan bersyarat namun tidak berlangsung lama Tomi pun ditangkap kembali oleh pihak kepolisian Polda Banten atas dugaan penggelapan unit. Saat ini yang saat ini kasusnya sedang diproses dipersidangan Kejari Banten.

“Terkait sidang Kejari Banten keadilan rakyat Indonesia sudah di rampas hak keadilannya  kemana mereka akan mengadu.”

Pemerintah penegak hukum seakan tak peduli kepada rakyat kecil yang tidak mengerti hukum, pengusaha dengan sewenang wenang memperlakukan konsumen dengan cara yang tidak adil bahkan kejahatan itu dilakukan terang terangan di depan publik namun penegak hukum seakan akan diam dan membisu.

Debt kolektor telah menodai dan melecehkan hukum mereka merampas dengan tidak memperdulikan hukum bahkan mereka tidak mempertimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan padahal rakyat Indonesia di lindungi UUD keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara ketua umum KKPMP HABIB HISYAM BALWEL pun memaparkan tentang adanya UNDANG UNDANG PELINDUNGAN KONSUMEN yaitu tentang larangan penarikan kendaraan di jalan karena melanggar hak dari pada konsumen, Bahkan  KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA pun telah menyerukan dan sudah menjadi undang  undang tentang perjanjian FIDUSIA. Katanya

(HATTA/DEDE  )TIM  PENGUNGKAP  FAKTA.

Artikel ini telah dibaca 136 kali

Baca Lainnya

500 Orang di Lingkungan DPRD Jabar Divaksin Tahap Pertama

18 Maret 2021 - 23:19 WIB

Sejak Berdiri, Semua Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda: Ini Catatan Bagi Kami

27 November 2020 - 21:46 WIB

KPK Tangkap Walikota Cimahi Serta Amankan Uang Senilai 425 Juta

27 November 2020 - 19:22 WIB

Diduga Terima Suap 8,5 M, KPK Tetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Sebagai Tersangka

16 November 2020 - 22:29 WIB

AWDI: Hari Pers Nasional untuk Meningkatkan Nilai-nilai Spiritual Insan Pers

12 Februari 2020 - 00:49 WIB

Solusi Banjir Nagreg Adalah Tugas kita Bersama 

5 Februari 2020 - 10:53 WIB

Trending di Jabar