Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 12 Agu 2023 19:20 WIB ·

KIP Langsa Uji Baca Al Qur’an 28 Bacaleg Susulan


 KIP Langsa Uji Baca Al Qur’an 28 Bacaleg Susulan Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melaksanakan uji mampu baca Al-Quran bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) susulan dari 10 Partai Politik (Parpol) pada masa pencermatan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS), Sabtu (12/08/2023).

Wakil Ketua KIP Aceh, selaku pengambilalihan KIP Kota Langsa, Agusni AH menyampaikan, hanya 28 bacaleg dari 10 partai politik saja yang mengikuti Uji mampu baca Al-Quran di Sekretariat KIP Kota Langsa hari ini.

Adapun jumlah Bacaleg dari masing-masing  partai adalah, Demokrat 1 orang, Golkar 1 orang, Hanura 2 orang, PBB  2 orang, PDIP 5 orang, PKB  2 orang, PKS  1 orang, PDA  1 orang, Partai Aceh 9 orang dan PNA 4 orang.

“Proses uji mampu baca Quran yang diikuti Bacaleg susulan ini karena masuk pada masa pencermatan rancangan DCS”, ucap Agusni.

Dijelaskan Agusni, Uji Mampu Baca Al-Quran untuk 28 orang Bacaleg ini dilakukan oleh Tim Penguji yang terdiri dari perwakilan Kemenag Kota Langsa, anggota MPU Kota Langsa dan LPTQ Kota Langsa.

“Setelah tim penguji menyelesaikan proses tersebut, kemungkinan malam ini sudah ada hasil yang diberikan kepada kami terkait bacaleg yang mampu baca Quran atau atau tidak.

“Selanjutnya, kita akan memberikan Surat Keterangan (Suket) kepada masing-masing partai politik bahwasanya caleg tersebut mampu atau tidak dalam Uji Baca Al-Quran”, pungkas mantan Ketua KIP Kota Langsa ini.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh