Wartanusa.id – Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengimbau badan Adhock Pemilu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menguasai information technology (IT).
“Petugas KPPS mememerlukan segenap daya ekstra. Tak terkecuali, kemampuan fisik dan fisikis. Lebih dari itu, calon KPPS diharapkan juga memiliki jam terbang yang mumpuni serta penguasaan IT,” tandas Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH kepada wartanusa.id. Rabu (20/12/2023).
Imbauan tersebut disampaikan Agusni AH sebagai acuan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang melakukan tahapan rekruitment badan adhock penyelenggara tingkat paling bawah, yakni petugas KPPS.
Dimana, sebanyak tujuh orang anggota KPPS untuk setiap TPS nantinya akan berkerja penuh waktu pada hari pungut-hitung tanggal 14 Februari 2024, maka, mutlak diperlukan tenaga dan kesehatan yang prima.
Begitupun, usia maksimal 55 tahun dan kesehatan yang baik menjadi alasan utama agar penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat nantinya tidak menimbulkan tragedi jatuhnya korban jiwa.
Antisipasi dan mitigasi kasus secara dini penting dilakukan, apalagi mengaca Pemilu lalu banyaknya jatuh korban lantaran kelelahan dengan kondisi kesehatan yang tak memadai.
“Pemilu selain sebagai sarana kedaulatan rakyat juga hakikat menuju kebahagiaan dan kesejahteraan segenap anak bangsa dan negara,” ungkap Agusni AH sembari mengajak semua masyarakat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.