Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 23 Des 2019 12:31 WIB ·

Ketua Satgas : Kami Melibatkan Peran Serta Masyatakat Untuk Memberikan Informasi


 Ketua Satgas : Kami Melibatkan Peran Serta Masyatakat Untuk Memberikan Informasi Perbesar

Bogor, Wartanusa.id – Satgas saber pungli kota Bogor meraih juara I kinerja terbaik tingkat provinsi Jawa Barat mengalahkan 26 kabupaten/kota lainnya. Dalam pemaparan yang disampaikan langsung oleh ketua Satgas Saber Pungli Kota Bogor, mampu meyakinkan tim penilai tentang konsep kerja Satgas Saber Pungli Kota Bogor, Senin (23/12/2019)

Tim penilai dari tingkat Provinsi Jawa Barat juga telah turun langsung kelapangan untuk melihat kinerja dari Satgas Saber Pungli kota Bogor.

Penilaian melihat dari kekompakan dan kesungguhan dari para anggota satgas yang terdiri dari berbagai Instansi dalam menyelesaikan masalah pungli di wilayahnya. di Kota Bogor Instansi yang tergabung dalam Satgas Saber pungli meliputi unsur Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan Badan Intelijen Negara.

Ketua Satgas Saber Pungli kota Bogor AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH menyampaikan “Kekompakan tim adalah yang paling utama dalam jalannya sebuah roda organisasi agar bisa efektif dan efisien. Kekompakan Tim Saber pungli Kota Bogor menjadi modal utama kami dalam menjawab harapan masyarakat. Selain itu kami juga berupaya melibatkan masyarakat untuk memerangi pungli di Kota Bogor. Satgas Saber pungli kota bogor mengajak peran serta masyarakat dalam pemberantasan pungutan liar. untuk memudahkan masyarakat ber peran aktif, telah dibangun aplikasi SIBADRA, yaitu Sistem Informasi Berbagai Aduan dan Saran. Aplikasi ini bisa di download di Google Store” ujar Arsal yang juga merupakan Wakapolresta Bogor Kota.

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) adalah unit pemberantasan pungutan liar yang mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli  menyelenggarakan fungsi  intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk  mengoordinasikan,merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan.

Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui untuk tahun 2019, Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat meraih peringkat terbaik se-Indonesia. Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat sendiri, peringkat terbaik adalah Satgas Saber Pungli Kota bogor yang kemudian disusul secara berturut-turut Kota Bandung dan majalengka sebagai peringkat kedua dan ketiganya.

 

Sumber : Wakapolresta Bogor

Editor : Agus

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Langsa Terancam 20 Tahun Penjara

14 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Aceh