Bertempat di lapangan Kantor Camat Kepenuhan Rokan Hulu, diadakan kegiatan Apel Bersama dan Deklarasi Kesepakatan Bersama dalam Kesiapan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Rabu (29/01/2020).
Pimpinan Apel, Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos menjelaskan bahwa Apel bersama dan Deklarasi penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan tanggung jawab bersama baik Pemerintah dan Masyarakat serta terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Nasional, dilaksanakan secara terkoordinasi.
Ditegaskan, Pemerintah Kecamatan Kepenuhan menitikberatkan pada kemampuan Kecamatan Kepenuhan dalam upaya pemahaman menghadapi resiko bencana untuk dapat dilakukan melalui sosialisasi, simulasi, geladi, dan sebagainya, sebagai upaya kita dalam mencegah terjadinya Bencana Karhutla di Kecamatan Kepenuhan khususnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH, Danramil 14 / Kepenuhan diwakili Serma H. Zulkifli, KUA Kecamatan Kepenuhan M. Darwis, S.HI, Ketua LKA Luhak Kepenuhan Dt. Bondoao Sakti H. Bahtiar AH, Lurah dan Para Kepala Desa se – Kecamatan Kepenuhan, Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, MPA masing – masing Desa, serta 300 lebih tamu undangan lainnya.
Camat Kepenuhan juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukan keseriusan dalam penanganan bencana Karhutla.
“Terima Kasih kepada Pihak Managemen Perusahaan khususnya PT. SJI Coys yang telah menunjukkan keseriusannya dalam upaya penanganan Karhutla yaitu dengan memiliki 1 ( satu ) Unit Mobil Pemadam Kebakaran yang nantinya bisa digunakan jika terjadi kebakaran di Wilayah Kecamatan Kepenuhan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Apel tersebut juga dihadirkan kelengkapan sarana dan Prasarana dalam Pencegahan Karhutla, 1 ( satu ) Unit Mobil Pemadam Kebakaran Milik PT. SJI, Coys, Ranmor R4 dan R2 Dinas Polsek Kepenuhan, dan 23Mesin Robin yang dimiliki oleh masing – masing Desa.(nuri)