Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 4 Des 2019 15:23 WIB ·

Keberhasilan Pemkab Ciamis Dalam Mengembangkan Desa Mendapat Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham


 Keberhasilan Pemkab Ciamis Dalam Mengembangkan Desa Mendapat Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Menkumham Perbesar

Ciamis, Wartanusa.id – Bupati Ciamis yang diwakili oleh Wakil Bupati Ciamis, menerima piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham Republik Idonesia.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan membina dan mengembangkan Desa Awiluar dan Desa Sukaharja di wilayah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasona H. Laoly didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Aula Barat Gedung Sate, Rabu, (04/12/2019).

Yana selaku Wakil Bupati Ciamis usai menerima penghargaan tersebut menjelaskan bahwa penghargaan ini sebuah prestasi penting yang sudah diraih Pemkab Ciamis yang harus dibanggakan.

“Tahun 2019 ini kita menjadi mendapat Anubhawa Sasana Desa Dari Menkumham yakni 2 desa yaitu Desa Awiluar dan Desa Sukaharja. Kita akan perkuat dan dorong pembangunan dan pembinaan di bidang hukum ini.”

“Masyarakat Kabupaten Ciamis penting untuk terus kita berikan pemahaman yang baik tentang hukum.”

“Sebagai kabupaten yang sedang berkembang, maka Kabupaten Ciamis akan menjadikan 2 Desa ini sebagai contoh bagi desa dan kelurahan lain,” terang Yana.

Yasona H. Laoly, Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menjelaskan Pelaksanaan Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat adalah wujud adanya sinergitas antara Kanto Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat.

“Bagi Desa yang ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupannya sehari-hari, dimana setiap tahun akan dilakukan evaluasi kembali”, Tutur Yasona. (HR)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polemik Desil, Pemuda Muslimin Aceh Usul Gubernur Bentuk Lembaga Khusus Urusan JKA

29 April 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pemuda Muslimin Aceh, Dr. Yulizar Kasma.

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Konstatering Putusan Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh PN Langsa Berlangsung Ricuh

23 April 2026 - 17:11 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di Jakarta