Langsa | Inspeksi mendadak (Sidak) Kemenkumham Provinsi Aceh yang di pimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Meurah Budiman menjelaskan pembentukan Tim Satuan Tugas Obverstay, Jum’at, 29 November 2019.
“Saat ini di Kanwil sudah membentuk Tim Satuan Tugas Obverstay yaitu Satuan Khusus pemantau tahanan yang berstatus menunggu hasil putusan sidang perkara maupun menunggu hasil putusan banding,”
Dengan demikian mulai sekarang kita sudah berkomitmen bagi para tahanan yang sudah melewati masa penahanan namun apabila belum ada kepastian hukum agar segera kita kembalikan ke pengadilan.
Karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kita ini bukan sekedar tempat penampungan para tahanan.
Lebih lanjut dia juga menjelaskan, adapun tim tersebut akan di tempatkan pada setiap Lapas supaya nantinya langsung bisa memantau setiap tahanan.
Kemudian khusus Satuan Patnal yang telah terbentuk agar nantinya berdasarkan ketentuan dalam sebulan wajib 2 kali menggelar razia secara mendadak.
Dalam penutup pembicaraan, dia juga menyebutkan, di Tahun 2020, Lapas Narkotika mendapatkan anggaran sebesar 1,3 Milyar untuk program rehab.
“Dengan demikian kepada para petugas diwajibkan membantu program rehab tersebut dan menyangkut Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) khusus Aceh per desember sudah mencapai 1200 narapidana.” Tutup Meurah.