Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 17 Jan 2023 17:59 WIB ·

Jelang Eksekusi, YDBU Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan Hukum


 Jelang Eksekusi, YDBU Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan Hukum Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Ketua Umum Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU), H. Faisal Hasan menyambut gembira dengan akan dilaksanakannya eksekusi terhadap pengelolaan yayasan dimaksud.

Baca : Pasca Konstatering, YDBU Desak PN Langsa Segera Lakukan Eksekusi

Eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Langsa No. 04/Pdt.G/2018/PN.Lgs jo. Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh No. 8/Pdt/2019/PT.BNA jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 3480 K/Pdt/2019, dengan begitu sengketa antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum dengan Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa telah selesai.

Ketua Umum YDBU, H. Faisal Hasan.
Ketua Umum YDBU, H. Faisal Hasan.

“Insya Allah eksekusi akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2023, Kita berharap seluruh elemen masyarakat dan termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi dapat mendukung sehingga dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Kita tidak berharap adanya pihak-pihak yang menghambat ekseksusi karena Kita semua tahu menghalang-halangi eksekusi adalah kejatahan karena itu merupakan perbuatan tindak pidana, baik yang dilakukan perorangan maupun bersama-sama,” ujar Faisal kepada wartanusa.id, Selasa (17/01/2023).

Setelah pelaksanaan eksekusi antara Yayasan Dayah Bustanul Ulum (YDBU) kontra Yayasan Dayah Bustanul Ulum Langsa (YDBUL) ini diharapkan kepada masyarakat agar hati-hati dan tidak salah membaca nama Yayasan.

Faisal juga menambahkan bahwa eksekusi ini tidak menggangu proses belajar santri atau siswa, pihaknya menjamin keberlangsungan proses belajar mengajar tetap terus berjalan dan guru-guru diharapkan tetap bekerja seperti biasa.

“Kita telah berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar,” pungkas Ketua YDBU, H. Faisal Hasan.

Sementara itu, Humas PN Langsa, Iman Harrio Putnama, SH, MH membenarkan akan dilaksanakan eksekusi terhadap YDBU pada Kamis mendatang.

“Insyaallah, Kamis, 19 Januari 2023 akan dilaksanakan eksekusi terhadap YDBU sesuai dengan ketetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Langsa,” sebutnya.

Akan tetapi, sambung Iman, belum dapat dijelaskan objek apa saja yang akan dieksekusi, saat ini dokumen eksekusi sudah disiapkan dan nanti akan dilakukan keterangan pers usai eksekusi dilaksanakan.

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Program Langsa Juara, Jeffry-Haikal Bagi Seragam Gratis SD dan SMP

11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Prodi Kesmas UTU Gandeng UNICEF Bekali Mahasiswa PBL II

10 Juli 2025 - 23:12 WIB

Grand Opening “Noka Coffee”, Pilihan Nongkrong Penikmat Kopi di Kota Langsa

8 Juli 2025 - 16:52 WIB

Warek III Unsam Muhammad Zulfri Meninggal Dunia

7 Juli 2025 - 22:49 WIB

Pemko Langsa Gelar Tausiah Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H

7 Juli 2025 - 10:07 WIB

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Trending di Aceh