Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Tekno · 11 Feb 2017 23:09 WIB ·

Ini Bentuk Dukungan Menkominfo Percepat Proses Masuk Smartphone 4G ke Pasar Indonesia


 Ini Bentuk Dukungan Menkominfo Percepat Proses Masuk Smartphone 4G ke Pasar Indonesia Perbesar

Wartanusa.id – Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang tertinggal dalam segi kemajuan perangkat komunikasi. Berbeda dengan negara maju lain yang biasanya jauh lebih terupdate dan lebih cepat dalam mendapatkan produk-produk gadget paling anyar, Indonesia bisa dibilang sebagai salah satu yang paling terlambat. Salah satunya, ketika negara-negara lain sudah nyaris semua menggunakan smartphone dengan jaringan 4G, Indonesia justru hanya sebagian sedikit.

Dan hal tersebut rupanya menjadi sorotan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yang akhirnya menggandeng Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan dukungan penuh pada diterapkannya Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G.

Saat ini proses masuknya smartphone baru menjadi lama karena harus melalui proses pengujian terlebih dahulu di Menkominfo. Tujuan dari pengujian ini untuk memastikan smartphone sesuai standart pasar di tanah air. Disisi lain, proses yang memastikan keamanan konsumen ini justru bisa memakan waktu lama.

“Itu terlalu lama, butuh waktu satu atau dua bulan. Sementara, model smartphone baru terus muncul. Oleh karenanya, sebelum masuk ke pasar Indonesia, vendor menyerahkan undertaking letter yang memuat keterangan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan,” tutur Rudiantara saat ditemui di acara Xiaomi bertajuk ‘KaMi Buatan Indonesia’ di Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Keadaan ini lah yang akhirnya membuat pria yang akrab disapa Chief tersebut untuk membuat undertaking letter alias surat jaminan usaha. Surat ini nantinya akan diberikan oleh vendor gadget pada pihak Menkominfo sebagai keterangan bahwa produk atau gadget mereka sudah memenuhi persyaratan.

Ia lebih lanjut mengatakan, “Katakanlah pabrikan Samsung atau Apple itu lebih bagus dong daripada punya Kominfo, jadi dia langsung masuk ke pasar dengan undertaking letter tersebut,”

Pengujian pada ponsel sendiri bakal dilakukan secara sampling dari pasar. Jadi nantinya, pihak Menkominfo memeriksa apakah smartphone yang masuk ke pasar sudah sesuai dengan surat jaminan atau tidak.

Proses tersebut berbeda dengan smartphone buatan Indonesia, yang mana Menkominfo lah yang akan datang untuk memeriksa kelayakan dari sebuah ponsel.

“Kominfo akan datang untuk quality checking, begitu manufaktur lolos uji, akan langsung dijual ke pasar,”

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

5 Rekomendasi Laptop Asus Kualitas Baik dan Menjadi Favorite Item di Tahun 2021

14 Agustus 2021 - 07:23 WIB

Rekomendasi Laptop Asus Kualitas Baik

Pentingnya Menggunakan Paket Kuota Keluarga

17 Mei 2021 - 05:50 WIB

kuota keluarga xl

Review dan Spesifikasi Rog Phone

22 Desember 2020 - 04:45 WIB

Rekomendasi Aplikasi Streaming Film Terbaik

30 Agustus 2020 - 21:47 WIB

Layanan TELEPATI dari BPN Bener Meriah

7 Juni 2020 - 02:35 WIB

Kelebihan Jika Menggunakan Kartu Three

29 April 2020 - 20:01 WIB

Trending di Lifestyle