Wartanusa.id – Langsa | Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Muklis Saputra diduga melakukan kegiatan fiktif yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022.
Dugaan itu terkuak setelah adanya puluhan warga yang gerah dan mendatangi kantor Geuchik setempat, pada Rabu (15/02/2023) untuk mempertanyakan beberapa kegiatan yang dinilai fiktif dan sarat mark up.
Kedatangan warga mengakibatkan terjadi adu mulut dan nyaris baku hantam, namun berhasil dilerai.
Secara terperinci, warga mengulas dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada tahun anggaran 2022 diantaranya, pengadaan alat produksi ketahanan pangan, untuk belanja 2 unit mesin kukur kelapa Rp 3 juta, pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor sebesar Rp 27 juta dan ternak kambing 40 ekor sebesar Rp 72 juta.
Selanjutnya, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan Bioflog satu paket anggaran Rp 23 juta. Sedangkan kegiatan pemanfaatan lahan dan hidroponik sebesar Rp 40.380.400. Begitu juga, anggaran untuk Pemuda, anggaran PAUD, BUMG, dana PKK dan sejumlah anggaran kegiatan lainnya.
Dari sejumlah item tersebut banyak sekali terdapat kejanggalan yang diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
Selain diduga fiktif, penggunaan dana tersebut juga tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat baik itu perencanaan maupun realisasi anggaran.
Kami menduga dana yang dikucurkan oleh Pemerintah tersebut di musyawarahkan bersama keluarga Geuchik dan kelompoknya dan oknum Tuha Peut.
Di sisi lain, Geuchik menempatkan keluarganya dalam sejumlah struktur perangkat Gampong, seperti Kaur Keuangan Desa Yusrawati dan Kaur Kesra Anwar.
Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa di setiap desanya masing-masing.
Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan “Fantastis” yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada pihak Inspektorat Kota Langsa, Tipikor Polres Langsa dan pihak Kejari Langsa untuk diusut tuntas.
Sementara Geuchik Muklis Saputra, Ketua Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH dan Imum Dusun Tgk Muhammad ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Persoalan kecil dengan segelintir warga itu sudah selesai. Terkait sejumlah program Gampong, sengaja tidak kita beritahukan kepada masyarakat, khawatir terjadi kesenjangan di Gampong. Memang benar sejumlah program ketahanan pangan untuk tahun 2022 belum terealisasi semua karena ada sesuatu hal,” ujarnya.
Untuk pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor, itu sudah ada saya letakkan di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, untuk kambing berjumlah 40 ekor baru ada 15 ekor saya letakkan di Gampong Kapa Kecamatan Langsa Timur.
“Sedangkan, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan Bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta dan kegiatan pemanfaatan lahan hidroponik sebesar Rp 40.380.400 ADD tahun 2022 memang belum terealisasi, terkait masalah ini saya bertanggung jawab,” jelas Muklis Saputra.
Sementara, Ketua Tuha Peut Muktar Ali mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait persoalan tersebut hingga mencuat seperti ini.
“Kami juga tidak tau berapa anggaran tersebut dan dimana kegiatannya. Intinya, Kami tidak menerima aliran dana tersebut,” imbuh Muktar.












