Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 28 Jul 2023 15:52 WIB ·

Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa


 Gadjah Puteh Ajukan Praperadilan Dugaan Kasus Bea Cukai Langsa Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, resmi menyerahkan permohonan untuk dilakukan Praperadilan (Prapid) dugaan kasus kecurangan Bea Cukai Langsa ke Pengadilan Negeri setempat. Jumat (28/07/2023).

Adapun permohonan Prapid yang dimasukan ini untuk memprapid Bea Cukai Langsa terhadap beberapa kasus yang menjadi atensi pihak DPP Gadjah Puteh.

Sebelumnya, pihaknya bersama elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Bea Cukai Langsa.

Sayed yang sangat akrab disapa Waled mengatakan, melalui permohonan ini bahwa pihaknya tak mengejar hasilnya apakah itu akan dikabulkan, ditolak ataupun tidak diterima sekalipun oleh Yang Mulia Majelis Hakim.

Dalam hal ini ada poin penting yang harus disampaikan kepada masyarakat, sambungnya, dalam Prapid tersebut akan diketahui fakta-fakta hukum dipersidangan nanti.

“Apakah selama ini Bea Cukai Langsa sudah bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atau selama ini hanya bertindak suka-suka berdasarkan asumsi dan kehendak pribadi sendiri,” ujarnya kepada awak media usai menyerahkan berkas Prapid di PN Langsa.

Lanjutnya, Waled menyampaikan, dalam hal ini juga, masyarakat dan presiden tahu bahwa penurunan penerimaan cukai di Indonesia disebabkan karena Bea Cukai hanya tangkap lepas cukong-cukong rokok tanpa diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Dengan begitu, peredaran rokok tanpa penerimaan cukai bertebaran di hampir seluruh penjuru negeri ini,” kata Waled.

Oleh karenanya, Waled mengatakan, dengan terbukanya fakta di persidangan maka akan diketahui apakah benar selama ini Bea Cukai Langsa sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, atau hanya sekedar tangkap-lepas saja.

Waled juga berkomitmen akan terus mengawal proses hukum terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Bea Cukai Langsa.

“Agar semua pihak dapat melihat bahwa kami sangat konsisten untuk mengungkap berbagai kecurangan di instansi vertikal tersebut,” pungkas Waled.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh