Wartanusa.id – Langsa | Ketua Fraksi Langsa Juara DPRK Langsa Saifullah mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk segera melaksanakan pelantikan Walikota Langsa terpilih, Jeffry Sentana-M Haikal.
Menurutnya, pelantikan yang belum dilaksanakan pada Maret 2025 sangat tidak rasional. Sebab, penundaan pelantikan dapat memicu Konflik dan kemarahan Warga Langsa. Bahkan menimbulkan tanda tanya bagi warga Langsa, ada apa dengan Gubernur?
“Penundaan Pelaksanaan pelantikan Wali Kota Langsa terpilih yang belum dijadwalkan hingga kini merupakan sesuatu tidak benar. Itu tidak masuk diakal,” ujar Saifullah, Senin, (10/03/2025).
“Berdasarkan Perpres No.80 Tahun 2024 tentang pelantikan walikota terpilih, kepala daerah terpilih bisa dilantik 30 hari setelah keputusan penetapan KIP Langsa dan MK yang oleh Mendagri memberi Penugasan kepada Gubernur Aceh dijadwalkan paling telat 13 Maret 2025. Sebab, semua syarat sudah terpenuhi serta tidak ada sengketa,” ujarnya.
“Fraksi Langsa Juara berharap Gubernur Aceh bisa secepatnya mengadakan pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih, sebab tidak ada masalah atau sengketa,” ucap Saifullah.
Pelantikan harus segera dilaksanakan agar pemerintahan di Kota Langsa berjalan dengan baik, tak terkatung-katung seperti sekarang ini.
“Kami juga meminta Pj Walikota Langsa Syaridin agar aktif dengan menanyakan jadwal pelantikan Walikota Langsa Terpilih pada Pemprov Aceh agar tidak dianggap menikmati keadaan ini demi menjaga agar tetap berkuasa di Pemerintahan Kota Langsa,” tutup Saifullah.