Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 26 Okt 2017 17:48 WIB ·

FPK Rohul Riau Bentuk Satgas Pencegahan Narkoba


 fkp rohul Perbesar

fkp rohul

ROKAN HULU – Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Kabupaten  Rokan Hulu (Rohul), bersinergi dengan Pemkab Rohul, terkait komitmen dalam pemberantasan terhadap peredaran narkoba.

Disampaikan, Ketua FPK Rohul, Jamaluddin Nst,  di dampingi Sekretarisnya E MB Rambe, S.Sosi, di Pasir Pangaraian, Kamis (26/10), jajarannya sudah menyerahkan nama-nama Pengurus Satgas Pencegahan Narkoba untuk di SK Bupati Rohul H. Suparman, terkait komitmen masyarakat untuk memberantas narkoba.

Lanjut Jamaluddin Nst, hal ini dengan sesuai Surat Kesbang Pol Rohul, Nomor: 180/bakesbangpol/117/2017, Peraturan Bupati Rohul Nomor: 56 Tahun 2017, Perda Kabupaten Rohul, Nomor: 7 Tahun 2017, perihal Pembentukan Satgas Pencegahan Narkoba.

” Kami mengapresiasi komitmen Bupati-Wakil Bupati Rohul, H Suparman-H. Sukiman telah membuat regulasi konstruktif dan komitmen dalam memerangi narkoba di Rohul,” kata Jamaluddin Nst lagi.

Selain itu, sambung, E MB Rambe S. Sos,  juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Kasat Narkoba Rohul AKP Dasril telah berperan aktif dalam mencegah dan memerangi narkoba.

“Kita lihat dari hasil kinerja Polres Rohul, khususnya satuan nakoba telah memproses sekitar 86 kasus  narkoba selama tahun 2017 dengan pelaku sekitar 89 orang, jika dibandingkan data tersebut tentu masih relatif minim  dengan daerah lain,” beber E RM Rambe lagi.

Tambah Jamaluddin Nst, menghimbau seluruh aspek masyarakat Rohul agar waspada terhadap yang namanya narkoba, khususnya, para orang tua dan geberasi muda.

” Ingat tak akan ada masa depan, jika sudah dipengaruhi narkoba, maka jauhi dia dan jadikanlah menjadi musuh yang harus diwaspadai,” pungkas keduanya.

Rilis:  Subbag Umum dan Hubungan Masyarakat  FPK Kabupaten Rohul, Sumadi Hasibuan, SH.

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh