Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 11 Jul 2023 21:20 WIB ·

Dua Kali Gagal Panmus, KAMPAK Nilai Penjaringan KIP Langsa Masuk Angin


 Dua Kali Gagal Panmus, KAMPAK Nilai Penjaringan KIP Langsa Masuk Angin Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Ketua Koalisi Masyarakat Pancasila Anti Korupsi (KAMPAK), M. Aris Setiawan, SH menilai hasil penjaringan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa sudah “masuk angin”, setelah gagalnya dilaksanakan rapat Panmus sebanyak dua kali oleh DPRK Langsa.

Menurutnya, carut-marut pemilihan Komisoner KIP Kota Langsa masih terus menggelinding hingga saat ini, menjadi bola salju yang siap menggulung siapa saja oknum yang bermain-main dalam prosesnya.

Di satu sisi, terang Aris, Kami menyayangkan panmus yang kembali tidak kuorum lagi setelah dua kali diadakan rapat, Bahkan info yang kami dapat pada rapat yang terakhir hanya dihadiri 2 orang saja.

“Tapi kami mendukung agar sebaiknya rapat panmus untuk tidak kuorum lagi jika memang panmus mencium aroma tidak sedap dalam proses perekrutan Komisioner KIP ini seperti isu yang berkembang di masyarakat,” sebut Aris kepada wartanusa.id. Selasa malam (11/07/2023).

Lanjut Aris, nantinya sesuai aturan jika tidak kuorum lagi maka menurut PKPU No.13 Tahun 2023 Pasal 14 dst, Artinya Seleksi Tim Seleksi Calon KIP Langsa diambilalih oleh KPU Pusat melalui KIP Provinsi Aceh. Masyarakat juga menantikan penjelasan apa sebenarnya yang menjadi alasan tidak kuorumnya rapat panmus sampai saat ini?

“Apakah tarik-menarik kepentingan atau ada masalah yang lebih krusial lagi, Kami tantang masing-masing pihak untuk buka-bukaan, Selama itu benar maka masyarakat akan mendukung langkah kalian. Jangan kita mengabaikan kesalahan yang ada karena itu berefek pada kemajuan masa depan Kota Langsa.

“Bagaimana menghasilkan pemilu yang jujur dan bersih kalau proses awal pemilihan Komisioner diduga berselemak masalah seperti ini. Bagaimana menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa suara mereka tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum nantinya?.

“Dari itu kami menyarankan agar proses pemilihan Komisioner ini diambil alih oleh KPU Pusat melalui KIP Provinsi Aceh,” tukas Aris.

Terakhir, Aris juga mengingatkan kepada Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat bahwa apa yang Bapak/Ibu lakukan saat ini diingat dan dicatat oleh masyarakat, Hari ini akan menenetukan pilihan masyarakat di 2024 nanti.

Untuk Fraksi-fraksi di DPRK yang terus berkomitmen kami mengucapkan terimakasih dan mengharapkan agar jangan sampai masuk angin dan mengabaikan suara rakyat,” demikian tutup Aris.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Kurir dan Sabu 3.056 Gram Digelandang ke Mapolres Langsa

20 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sabtu, Pon Yahya Lantik Pengurus KONI Langsa

19 Mei 2026 - 23:04 WIB

Pergub JKA Dicabut, Geubrak: Mahasiswa Menang

19 Mei 2026 - 11:57 WIB

Wahyu Ramadana saat aksi di Kejari Langsa.

Mualem Cabut Pergub JKA

18 Mei 2026 - 15:14 WIB

Jelang Idul Adha 1447 H, Pemko Langsa Gelar Pasar Murah

18 Mei 2026 - 14:22 WIB

Banjir Rob Rendam Ratusan Rumah Warga Pesisir Kota Langsa

17 Mei 2026 - 15:21 WIB

Trending di Aceh