Wartanusa.id – Banda Aceh | DPR Aceh mengumumkan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028.
Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KIP Aceh Nomor: 068/KOM-1/DPRA/2023, yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky, mengumumkan tujuhan nama lulus dan tujuh nama cadangan.
Pengumuman itu berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan serta pleno Komisi I DPR Aceh, pada, Rabu, 5 Juli 2023
Dalam pengumuman itu juga menyebutkan bahwa keputusan itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut nama-nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 yang dinyatakan lulus
1. Iskandar Agani
2. Syaiful
3. Agusni
4. Muhammad Sayuni
5. Hendra Darmawan
6. Ahmad Mirza Safwady
7. Khairunnisak
Sementara yang lulus cadangan yakni
1. Mhd Safri Desky
2. Munawarsyah
3. Ridwan Hadi
4. Prof M Siddiq Armia
5. Tharmizi
6. Usman Arifin
7. Ranisah