Rohul, Wartanusa.id – Pada hari ini Minggu tanggal 15 Desember 2019 sekira pukul 17.00 wib mendapat info dari warga Suka Damai Dusun Kota Parit Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, ada mayat gantung di dalam rumah di Suka Damai Dusun Kota Parit Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah mendapat info tersebut Kapolsek Tambusai AKP YULIHASMAN, S.Sos Memerintahkan anggota untuk cek dan melakukan olah TKP.
Ditemukan Seorang laki laki, Telah meninggal dunia dalam keadaan Terbaring Diatas Kasur Dengan Luka Dileher Bekas Lilitan kain panjang.
mayat tersebut atas nama Yumanto, 27 thn, Laki laki, Wiraswasta, Islam, Suka Damai Dusun Kota Parit Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut Kapokasek Tambusai, bahwa Hasil olah tkp didapatkan petunjuk korban benar korban gantung diri dengan Cara Menggunakan Sebuah Kain Panjang Yang diikatkan diatas kayu Atap Rumah Korban.
Menurut Keterangan Sdri. Nurlina (Istri Korban) Permpuan, 23 Tahun, korban Tidak Pernah cekcok masalah Keluarga dan Tidak ada Dalam masalah Apapun.
Kronokogis, Sekira Pukul 10.00 wib Sdri Nurlina Tengah memainkan Handphone di kamar Namun tiba-tiba kamar tersebut telah dikunci dari luar oleh korban Yumanto. Pada saat itu Sdri.Nurlina tidak merasa curiga akan tetapi setelah cukup lama pintu tersebut tidak kunjung dibuka oleh korban.
Nurlina ingin keluar kamar, namun pintu kamar dalam keadaan terkunci. Nurlina memanggil sang suami berulang kali, namun tidak dijawab. Sehinga Sdri.Nurlina Membuka Pintu yang terkunci dari luar tersebut dengan Paksa. Setelah Berhasil membuka pintu tersebut Sdri.Nurlina Terkejut Melihat Korban Sdr.Yumanto Telah Tergantung Dengan Menggunakan Kain Panjang, Sdri.Nurlina berusaha untuk menolong korban dengan cara meminta tolong.
Dan mencari bantuan dari tetangga untk menurunkan korban Kepada bapak
Haris Daulay (Kepala Dusun), Laki laki, Islam, Wiraswasta, Suka Damai Dusun Kota Parit Desa Batang Kumu Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu. Dan saudara Minan Tanjung (RT), Laki-laki, Islam, Suka Damai Dusun Kota Parit Desa Batang Kumu Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu.
Setelah aparat Desa setempat mendatangi rumah dan membantu menurunkan korban, nyawa korban tidak tertolong lagi. Akhirnya, aparat setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai.
“Sudah dilakukan olah TKP oleh anggota Polsek Tambusai dan korban murni gantung diri dengan sehelai kain panjang. Ini terlihat dari bekas di leher korban,” jelas Ipda Feri.
Setelah Mendengar Cerita Kronologis Kejadian Tersebut Pihak Polsek Tambusai menyarankan agar jenazah dilakukan otopsi. Namun keluarga korban menolak dan mengiklaskan kepergian korban Sdr.Yumanto Suaminya.
Pihak keluarga dalam hal ini istri korban membuat pernyataan tidak bersedia mayat suami nya di otopsi dan menerima atas kematian korban suaminya.
Akan dilakukan pemakaman maka diserahkan jenazah kepada pihak korban dan Rencana pemakaman jenazah korban akan dilangsungkan di kampung halaman Korban yaitu di Stabat. jelas nya. (Nuri)