Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Headlines · 27 Nov 2019 12:10 WIB ·

Dit Reskrimum Polda Jabar Laksanakan Operasi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan 


 Dit Reskrimum Polda Jabar Laksanakan Operasi Premanisme Dan Kejahatan Jalanan  Perbesar

Bandung, Wartanusa.id – Dit Reskrimum Polda Jabar melaksanakan kegiatan Program Quick Wins kegiatan 3 Nasional yaitu pembersihan preman dan premanisme. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (26/11/2019) di Wilayah Hukum Polda Jabar tepatnya di wilayah Kota Bandung.

Personel yang melaksanakan kegiatan ini yaitu 44 Personel Ditreskrimum Polda Jabar, 30 Personil Dit Sabhara Polda Jabar, 3 Personil Bid Propam Polda Jabar, dan 3 Personil INAFIS Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan kegiatan ini dilaksanaan di 3 wilayah sasaran wilayah timur By Pass, perempatan Samsat, Jl. Kiaracondong, Jl. Ahmad Yani, Terminal Cicaheum, Ujung Berung, Bunderan Cibiru, Cileunyi, dan Cicalengka Nagrek. Wilayah Tengah yaitu Kosambi, Jl. Alun alun timur – Jl. Sudirman, Kebon Kelapa, Jl. Braga, Jl. Cihampelas, Jl. Dago dan terminal Ledeng dan Wilayah Barat yaitu Jl. By Pass Kopo, Jl. Rajawali, Jl. Andir, Jl. Sudirman, Jl. Cicendo, dan Cimahi (terminal bayangan masuk tol).

Hasil dari kegiatan operasi preman tersebut yaitu telah berhasil mengamankan sebanyak 44 orang yang diduga preman jalanan, diantaranya Pengamen Jalanan 5 Orang, Parkir liar 10 Orang, Pungutan liar (Pak Ogah) 3 Orang, Calo angkutan 10 Orang, Anak punk 5 Orang, Modus jualan Aqua ke angkutan kota 7 Orang, dan Pungutan liar modus SPTI 4 Orang.

Tindakan yang dilakukan oleh Dit Reskrimum Polda Jabar yaitu mengamankan dan membawa 44 orang ke ruang Unit IV Subdit III Dit Reskrimum Polda Jabar kemudian dilakukan Interogasi, melakukan pendataan dan pembinaan selama 1×24 jam, mendokumentasikan kegiatan dan sidik jari oleh team Identifikasi. (Sandi)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Idul Adha 1446 H, PWI Langsa Sembelih Tiga Ekor Sapi

4 Juni 2025 - 19:47 WIB

PWI Aceh: Status Empat Pulau di Aceh Singkil jangan Jadi ‘Jualan’ Politisi

4 Juni 2025 - 16:35 WIB

Trending di Aceh