Menu ✖

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 6 Des 2019 17:14 WIB ·

Diduga Proyek Tidak Sesuai Gambar dan RAB, Inspektorat Pembantu Wilayah 3 Sarankan Buat Laporan


 Diduga Proyek Tidak Sesuai Gambar dan RAB, Inspektorat Pembantu Wilayah 3 Sarankan Buat Laporan Perbesar

Kab. Bekasi, Wartanusa.id – Berkelanjutan dari pemberitaan terkait dugaan proyek fiktif juga tidak sesuai gambar dan RAB di kampung Buwek SKU, tambun selatan.

Tim Investigasi Asosiasi wartawan propesional Indonesia ( AWPI ) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya melakukan konfirmasi ke Inspektorat pembantu Wilayah III Kabupaten Bekasi, Drs.H.Rosid Hidayatullah.M.M, kamis (5/12/19) menurutnya, terkait dari hasil pemberitaan tersebut, menyarankan untuk segera membuat laporan secara administratif disertakan data-data hasil temuan dilapangan dan nantinya akan di sampaikan ke pimpinan, terangnya.

” Mengenai adanya dugaan kasus proyek tersebut bisa di laporkan dengan disertai data -data temuan, nanti kita akan sampaikan ke pimpinan Inspektorat, selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk tindak lanjutnya, kalau mengenai proyek yang sudah dilelang tidak bisa dikerjakan oleh anggaran APBN “, terang, Drs.H.Rosid Hidayatullah.M.M

Setelah dari Inspektorat Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya menyambangi Dinas PUPR kabupaten Bekasi untuk menyurati.

Untuk mengajukan surat permintaan data dan informasi, yang di atur di dalam Undang undang tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) No.14 tahun 2008.

Di tempat terpisah, menurut Ketua Umum LSM-MASTER : Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu.

Arnold kegiatan tersebut wanprestasi karna kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati antara pihak ketiga dengan pihak Dinas PUPR, anehnya kegiatan tersebut berdasarkan LKPJ terealisasi hingga 82,91% jadi di duga kuat ada indikasi korupsi,” tutupnya.

(*/Red )

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mulai 08 Juli 2026, Warga Kota Langsa Bisa Daftar Nikah Gratis di Pendopo

5 Juli 2026 - 22:19 WIB

Mahar Nikah Gratis Kota Langsa.

Tim PKM Dosen USCND dan STIM Pase Wujudkan Inovasi Produk Unggulan UMKM di Kota Langsa

18 Juni 2026 - 20:54 WIB

Pembekalan pada produk dendeng jantung pisang di Gampong Sidodadi.

Pascasarjana IAIN Langsa Sosialisasi PMB di Kabupaten Langkat

5 Mei 2026 - 14:36 WIB

Pemko Langsa Juara 1 Kategori Pengendali Inflasi Terbaik Se Sumatera

25 April 2026 - 22:02 WIB

Rektor IAIN Langsa Hadiri Pertemuan Penguatan Sinergi PTKIN dan Kanwil Kemenag di Jakarta

16 April 2026 - 11:35 WIB

Penyanyi Asal Kota Langsa Dwitya Maharani Launching Single Perdana Aceh Berjudul “Lam Cerana”

12 April 2026 - 20:08 WIB

Cover Lagu "Lam Cerana" by Dwitya Maharani.
Trending di Aceh