Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Mei 2025 16:38 WIB ·

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh


 Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh melaporkan akun media sosial Facebook (FB) dan tiktok “Presdir Esbeye” ke Polda Aceh karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Laporan itu karena akun tersebut telah memposting sejumlah narasi yang dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Said Zahirsyah.

Dalam laporannya Nomor : STTLP/B/131/V/2025/SPKT/POLDA ACEH tanggal 07 Mei 2025 menyebutkan bahwa akun Facebook ‘Presdir Esbeye’ dan akun TikTok nya telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Said Zahirsyah terhadap sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan pelapor.

“Saya melaporkan akun tersebut, karena dianggap telah mencemarkan dan merusak nama baik,” ujar Said Zahirsyah kepada wartanusa.id. Rabu, (07/05/2025).

Said berharap kepada Polda Aceh untuk dapat memproses secara hukum akun media sosial tersebut, sehingga bisa menjadi efek jera bagi pelaku.

Ia menegaskan, akibat postingan-postingan itu, dirinya dan keluarga merasa dirugikan. Dan, ini merupakan perbuatan yang sangat keji.

Meskipun postingan itu telah dihapusnya, tetapi dirinya telah mendapatkan tangkapan layarnya sebagai bukti pelaporan di Polda Aceh.

“Dalam berkas laporan polisi yang dibuat, kami sertakan juga bukti-bukti unggahan Facebook dan TikTok ‘Presider Esbeye’ yang telah mencemarkan nama baiknya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemko Langsa Seleksi Kafilah MTQ

21 Juni 2025 - 15:15 WIB

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.
Trending di Aceh