Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 7 Mei 2025 16:38 WIB ·

Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh


 Diduga Cemarkan Nama Baik, Akun FB dan Tiktok “Presdir Esbeye” Dilaporkan ke Polda Aceh Perbesar

Wartanusa.id – Banda Aceh | Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh melaporkan akun media sosial Facebook (FB) dan tiktok “Presdir Esbeye” ke Polda Aceh karena diduga melakukan pencemaran nama baik.

Laporan itu karena akun tersebut telah memposting sejumlah narasi yang dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Said Zahirsyah.

Dalam laporannya Nomor : STTLP/B/131/V/2025/SPKT/POLDA ACEH tanggal 07 Mei 2025 menyebutkan bahwa akun Facebook ‘Presdir Esbeye’ dan akun TikTok nya telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Said Zahirsyah terhadap sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan pelapor.

“Saya melaporkan akun tersebut, karena dianggap telah mencemarkan dan merusak nama baik,” ujar Said Zahirsyah kepada wartanusa.id. Rabu, (07/05/2025).

Said berharap kepada Polda Aceh untuk dapat memproses secara hukum akun media sosial tersebut, sehingga bisa menjadi efek jera bagi pelaku.

Ia menegaskan, akibat postingan-postingan itu, dirinya dan keluarga merasa dirugikan. Dan, ini merupakan perbuatan yang sangat keji.

Meskipun postingan itu telah dihapusnya, tetapi dirinya telah mendapatkan tangkapan layarnya sebagai bukti pelaporan di Polda Aceh.

“Dalam berkas laporan polisi yang dibuat, kami sertakan juga bukti-bukti unggahan Facebook dan TikTok ‘Presider Esbeye’ yang telah mencemarkan nama baiknya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian 100 Hari Kerja dan Realiasasi 22 Program Langsa Juara

1 September 2025 - 18:48 WIB

Milad PAN-27, Lapangan Merdeka Kota Langsa “Membiru”

31 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Menelisik Pengalihan Aset Aceh Timur di Kota Langsa, Ini Daftarnya

30 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Tanah kuburan, salah satu Aset Aceh Timur di Kota Langsa yang dimintai untuk membayar kompensasi. Lokasi di belakang Poskesdes Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama.

RPIA Medco E&P Malaka Lahirkan Generasi Berprestasi di Aceh Timur

29 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Antusias PANWalk, Hari Minggu Kota Langsa Diprediksi Membiru

28 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Terkait Ancaman Tarik Aset, Jeffry Sentana: Bupati Atim Rasa Debt Collector

26 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Trending di Aceh