Wartanusa.id – Langsa | Diduga melakukan khalwat, seorang mekanik inisial, AY (21), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh nyaris diamuk massa, pada Sabtu malam, (18/03/2023), sekira pukul 23.00 WIB.
AY ditangkap warga bersama pasangan wanitanya masih di bawah umur, karena diduga berbuat khalwat di showroom tersebut.
Salah seorang sales pada Showroom Mobil Arista Langsa, Fahrul, kepada wartawan Senin, (20/03/2023) membenarkan bahwa AY bekerja sebagai mekanik di showroom mobil tersebut.
“Benar AY sebagai mekanik dan juga diperbantukan sebagai penjaga malam di Showroom Mobil Arista Langsa,” sebutnya.
Sebelumnya, Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, mengatakan, kedua pasangan non muhrim itu yakni AY (21), warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh dan pasangan wanitanya masih di bawah umur.
Keduanya ditangkap warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro dan diamankan ke menasah setempat, karena diduga berbuat mesum di salah satu shorum mobil di gampong setempat.
Guna menghindari amukan massa, Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan pasangan non muhrim yang diduga berbuat khalwat, Sabtu, 18 Maret 2023, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kata Kapolsek, saat ia bersama anggota tiba di lokasi, kedua pasangan itu sudah dikerumuni oleh warga setempat. Dikhawatirkan terjadinya pemukulan serta tindakan lain yang tidak diinginkan yang melanggar hukum sehingga kedua pelaku diamankan ke Polsek Langsa Barat.
“Saat diintrogasi di Polsek Langsa Barat, kedua pelaku mengakui telah melakukan khalwat. Kini, kedua pasangan itu telah diserahkan ke WH Kota Langsa untuk diproses secara hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.












