Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 3 Des 2021 22:20 WIB ·

Dibekuk BNN Pusat di Aceh, Empat Bandar Sabu Diterbangkan ke Jakarta


 Dibekuk BNN Pusat di Aceh, Empat Bandar Sabu Diterbangkan ke Jakarta Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Kota Langsa berhasil meringkus empat bandar sabu dan dikabarkan telah diterbangkan ke Jakarta. Jum’at (03/12/2021).

Baca : BNN Ringkus Bandar Narkotika di Aceh, Tiga Tas Berisi Sabu Diamankan

Kepala BNNK Langsa, AKBP H Basri SH MH, yang dikomfirmasi wartawan mengatakan bahwa empat tersangka bandar narkoba jenis sabu telah diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan proses penyelidikan lanjutan oleh tim BNN Pusat beserta barang bukti 32 Kg sabu.

“Adapun keempat tersangka tersebut pada jam 16:45 wib sdh meninggalkan BNNK Langsa menuju medan dan hari minggu akan diberangkatkan ke Jakarta,” terang Basri.

Sebelumnya, menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan bahwa keempat tersangka bandar narkoba jenis sabu itu ditangkap oleh tim BNN Pusat hanya dua orang saja, setelah dilakukan pengembangan selama hampir tiga hari bertambah menjadi empat orang semuanya.

Keberangkatan keempat tersangka bandar sabu itu terlebih dahulu melalui jalur darat yakni ke Medan, lantas diterbangkan melalui KNIA dengan tujuan Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim BNN Pusat.

Baca : Tiga Tas Sitaan BNN di Aceh Berisi 32 Kg Sabu

Adapun keempat tersangka bandar sabu itu adalah DN, 27, pekerjaan sebagai petani atau pekebun warga Dusun Sentosa Kelurahan Keude Keumuneng Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur berperan sebagai pengendong.

Lalu, MK, 34, pekerjaan wiraswasta, beralamat, Dusun Buket Bate Kelurahan Buket Teukeh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur adapun perannya penjaga atau checker.

Kemudian, MA, 25, tercatat sebagai Mahasiswa, dengan domisili, Dusun Tuanku Kelurahan Buket Teukuh Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur sebagai penjaga gudang.

Selanjutnya yang terakhir, MN, 33, pekerjaan petani warga Buket Teuku Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, berperan pengendali alias bos dalam aksi penyeludupan narkoba jenis sabu.

Artikel ini telah dibaca 1,672 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laboratorium Kateterisasi Jantung RSUD Langsa Berhasil Lakukan Tindakan Perdana Angiografi Vaskuler

2 April 2026 - 18:39 WIB

Prodi KPI IAIN Langsa Terakreditasi Unggul

2 April 2026 - 10:03 WIB

Aparatur Gampong Alue Pineung Timue Kompak Verifikasi Rumah Rusak Korban Banjir Tahap 2

2 April 2026 - 09:54 WIB

Sekdes Gampong Alue Pineung Timue Mulqan Afrizan, SH.

Sekolah Bukan Segalanya: Mengapa Pendidikan Karakter Kita Gagal?

31 Maret 2026 - 15:40 WIB

Zainuddin, Dosen IAIN Langsa

Program S3 Studi Islam IAIN Langsa Resmi Buka Pendaftaran

30 Maret 2026 - 20:51 WIB

Pasca RDP DPRK Langsa, Melvita Sari Desak Satgas dan OPD Terkait Perkuat Kinerja Tim

25 Maret 2026 - 23:02 WIB

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB.
Trending di Aceh