Wartanusa.id – Langsa | Tiga tas yang berhasil diamankan dari tersangka WD (27) oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) diperkirakan berisi 32 kilogram (Kg) sabu.
Baca : BNN Ringkus Bandar Narkotika di Aceh, Tiga Tas Berisi Sabu Diamankan
Demikian ungkap Kepala BNN Langsa, AKBP H. Basri, SH, MH dikonfirmasi terpisah wartanusa.id. Selasa malam (30/11/2021).
“Diperkirakan 32 kg karena bungkusnya 32,” ujarnya singkat.
Dijelaskan Basri, bahwa barang bukti (BB) seberat 23 kg itu, ditemukan di dalam mobil WD yang dibawanya saat ditangkap di Jalan lintas Nasional Desa Alue Itam, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Sedangkan dari MU (32) yang diringkus di depan bambu runcing Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, tidak ditemukan BB sabu, diduga MU hanya ceker.
“Gak dia cuma ceker pemantau saja,” sebut Basri melalui pesan Whatsapp nya.
Kasus ini, terang Basri sebelumnya, merupakan target BNN Pusat. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah digelandang ke BNN Kota Langsa dan masih dalam pengembangan.