Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementerian atau Calon Pegawai Negeri Sipil daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
Kuota Penerimaan CPNS 2018
Kuota CPNS yang akan diterima, sesuai jumlah yang akan pensiun. Pada 2018, yang akan pensiun sebanyak 250 ribu orang. Sebanyak 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah.
Dipastikan, tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.












