Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Aceh · 8 Des 2024 15:49 WIB ·

Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal


 Calon Wakil Wali Kota 05 Pilkada Langsa Cabut Keberatan, Akui Kemenangan Jeffry-Haikal Perbesar

Wartanusa.id – Langsa | Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani mencabut keberatan hasil Pilkada Kota Langsa tahun 2024 dan mengakui kemenangan Paslon 02. Jeffry-Haikal.

“Dengan ini menyatakan bahwa saya secara pribadi Menarik Kembali atau Membatalkan Surat Pernyataan Keberatan saya terhadap hasil pelaksanaan Pilkada Kota Langsa Tahun 2024, Di Kota Langsa. Terhadap Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Yaitu Jeffry Santana dan M.Haikal Alfisyahrin dan saya mendukung penuh dengan hasil yang telah ditetapkan oleh KIP Kota Langsa,” demikian petikan surat yang dilayangkan Meutia Apriani kepada Panwaslih Kota Langsa, Rabu, 04 Desember 2024.

Calon Wakil Wali Kota nomor urut 05 Meutia Apriani dikonfirmasi wartanusa.id via WhatsApp, Ahad (08/12/2024) membenarkan perihal tersebut.

“Benar, saya sudah menarik surat keberatan hasil pilkada di langsa untuk paslon 02, alasannya, karena kontestasi ini sudah selesai, siapapun yang menang hari ini, itulah pemimpin Kota Langsa pilihan masyarakat,” sebut Meutia.

Kemudian, Meutia juga mengajak masyarakat mendukung pilihannya dan menyatakan secara pribadi tidak pernah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi seperti yang terlampir pada Website MK.

“Mari sama-sama kita mendukung mereka untuk memimpin Kota Langsa 5 tahun ke depan. Secara pribadi, saya tidak pernah mendaftarkan gugatan ke MK,” demikian Meutia Apriani.

Terpisah, Ketua Panwaslih Langsa, Zulfikar dikonfirmasi wartanusa.id, Ahad (08/12/2024) membenarkan adanya surat pencabutan keberatan terhadap hasil pilkada di Langsa.

“Benar, saudara Meutia Apriani ada mencabut keberatan terhadap hasil Pilkada, namun pencabutan keberatan tersebut atas nama pribadi bukan atas nama Paslon 05,” ujar Zulfikar.

“Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berlanjut, Panwaslih Langsa ada menerima pemberitahuan secara online terhadap gugatan tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1,215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM Gadjah Puteh Ingatkan Wali Kota Langsa Selektif Angkat Pejabat Eselon

20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polres Langsa Sikat Dua Kurir Sabu dan Seorang Pengedar Ganja

18 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

Seleksi Beasiswa Aceh Carong, Pemko Langsa Ajak Lulusan SMA Mendaftar, Ini Persyaratannya!

18 Juni 2025 - 12:45 WIB

Plt Kabag Kesra Pemko Langsa, Rizky Andrian, STTP, MM.

Makan Badan Jalan, Satpol PP Langsa Tertibkan Pedagang Liar di Pasar

18 Juni 2025 - 10:44 WIB

Trending di Aceh