Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 3 Des 2019 17:03 WIB ·

BNNP Kalteng Musnahkan Narkoba asal Jaringan Surabaya


 BNNP Kalteng Musnahkan Narkoba asal Jaringan Surabaya Perbesar

PALANGKA RAYA, Wartanusa.id – Bertempat di halaman Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Jalan Tangkasiang Palangka Raya Selasa (03/12/2019), pemusnahan tangkapan Tim Nerantas BNNP Kalteng.

Sebelum pemusnahan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Marudut Hutabarat mengatakan bahwa peredaran gelap narkpba masih terus terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sebagai warga Negara yang ikur bertanggung jawab dan juga para penegak hukum yang ada untuk bersama memerangi dan mencegah peredaran Narkoba yang ada” ujar Marudur yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat ini.

Selain itu dirinya juga mengingatkan untuk selalu waspada dengan lingkungan sekitar karena bahaya narkoba sudah memasuki semua lini kehidupan utamanya di masyarakat.

Dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng, Kepala BNNK Palangka Raya, BPOM, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya barang bukti narkoba berupa sabu sabu seberat 296,94 gram dan ekstasi merek hello kity sebanyak 18 butir.

Barang bukti hasil kejahatan dari penangkapan tim berantas BNNP S ( 41) Warga Ketapang dan AM ( 44) Warga Baamang Kotawaringin Timur di pintu kedatangan Bandara H Asan Sampit keduanya ditangkap saat hendak membawa narkoba dari Surabaya beberapa waktu lalu.

Kemudian barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkan narkoba kedalam air yang telah dicampur dengan cairan pembersih lantai yang selanjutnya dikubur didalam tanah. (F. Nasrullah)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

FOPISA Minta DPRA & Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Rekomendasi Pergantian Pejabat Utama PTPN IV Regional 6

15 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Aceh