Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 4 Jan 2017 18:22 WIB ·

Biaya Pengurusan STNK Naik, Menkue : Ini Untuk Meningkatkan Servis


 Source : beritasatu.com Perbesar

Source : beritasatu.com

Source : beritasatu.com

Wartanusa.id – Biaya pengurusan kendaraan bermotor dipastikan naik pada tanggal 6 Januari 2017, menyusul adanya penerbitan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan bisa mencapai 3 kali lipat dari biaya sebelumnya. Hal ini ditanggapi Mentri Keuangan Sri Mulyani yang mengatakan bila hal ini untuk meningkatkan servis dari kepolisian dan negara.

“Polri sudah 7 tahun tidak menyesuaikan biaya pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, ini menjadi hal yang biasa dan ini juga akan kami pantau karena semangatnya bukan membebankan warga namun untuk meningkatkan pelayanan atau servis,” ujar Sri Mulyani yang dikutip dari liputan6.

Kenaikan biaya ini juga dikarenakan adanya kenaikan pelayanan Polri selama ini sehingga dibutuhkan adanya kenaikan biaya untuk dapat mengakomodir semua kebutuhan untuk lebih meningkatkan pelayanan. Pendapatan dari jasa layanan ini juga akan masuk pada pos PNBP tahun depan.

“Jadi begini, BNPB kementrian atau lembaga negara lainnya akan selalu kami sesuaikan dengan berbagai faktor dan yang paling berpengaruh adalah pelayanan. Tarif yang ditentukan dari beberapa kementrian dan lembaga tertentu harus lebih mencermikan tingkat kualitas pelayanan. Jadi semua harus terbuka, sehingga masyarakat juga bersedia untuk membayar sesuai dengan tingkat pelayanan lembaga atau kementrian tersebut,” kata Sri Mulyani.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, jika biaya pengurusan STNK dan BPKB berdasarkan surat peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 akan naik pada tahun 2017, rata-rata naik 100 persen mulai 6 Januari 2017. (Abn)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pukat Trawl Tangkap Ikan di Selat Malaka, Yakata Desak KKP Bertindak

13 Juli 2025 - 19:51 WIB

Ilustrasi

Saifullah Ketua KONI Langsa

5 Juli 2025 - 22:18 WIB

Tindaklanjut Tuntutan, Dirut PalmCo: PTPN Regional VI Diharapkan Jadi Kebanggaan dan Juara

4 Juli 2025 - 16:46 WIB

Direktur PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa.

Kejari Langsa Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Hutan Mangrove

19 Juni 2025 - 18:21 WIB

Polemik Empat Pulau Berakhir, PWI Aceh Apresiasi Peran Wartawan

18 Juni 2025 - 15:23 WIB

H. Ilham Pangestu Ajak Ulama dan Rakyat Aceh Do’akan Perjuangan Mualem dan Forbes

15 Juni 2025 - 23:05 WIB

Trending di Aceh